New Zealand Perluas Sanksi, Pejabat Iran Dilarang Berkunjung

Kamis, 26 Feb 2026, 16:33 WIB

ISTANBUL - Pemerintah New Zealand menjatuhkan sanksi dan larangan masuk terhadap sejumlah menteri dan pejabat Iran karena diduga terlibat dalam kematian warga ketika gelombang protes melanda negara Timur Tengah itu baru-baru ini.

Menteri Luar Negeri New Zealand Winston Peters mengatakan larangan masuk tersebut menargetkan 40 individu, termasuk Menteri Dalam Negeri Iran Eskandar Momeni, Menteri Intelijen Esmail Khatib, dan Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Peters menambahkan larangan itu juga mencakup anggota Garda Revolusi Iran (IRGC).

"Rakyat Iran berhak melakukan protes damai, kebebasan berekspresi, dan akses terhadap informasi. Hak-hak tersebut telah dilanggar secara kejam," kata Peters dalam pernyataannya pada Rabu (23/2)

Ia menyatakan New Zealand telah bergabung dengan Australia, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Uni Eropa dalam menjatuhkan sanksi terhadap Iran.

Individu yang dikenai larangan tersebut tidak akan diizinkan untuk memasuki atau transit di New Zealand.

Sebelumnya, New Zealand telah mengumumkan tiga gelombang larangan masuk terhadap 55 individu terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Iran.

New Zealand juga menjatuhkan sanksi terhadap 29 individu dan 19 entitas Iran atas dugaan "mendukung " Russia dalam perang melawan Ukraina.

Awal bulan ini, kantor kepresidenan Iran merilis laporan yang mencantumkan 2.986 nama korban tewas dalam protes anti-pemerintah yang meletus pada akhir 2025, dari total 3.117 kematian yang tercatat selama kerusuhan tersebut. Korban mencakup warga sipil dan anggota pasukan keamanan.

Gelombang protes yang berlangsung sekitar dua pekan itu dipicu oleh memburuknya kondisi ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Pemerintah Iran mengakui adanya ketidakpuasan publik, tetapi menuduh Amerika Serikat dan Israel berupaya mengeksploitasi kerusuhan melalui sanksi dan tekanan untuk memicu ketidakstabilan guna membenarkan campur tangan asing dan perubahan rezim. Ant/Anadolu

  • new zealand
  • auckland

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.