Menkeu Purbaya Siapkan Insentif Mobil Listrik PPN DTP 40-100 Persen Kurangi Beban Subsidi BBM

Rabu, 06 Mei 2026, 02:27 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5).

Ket. Foto: Petugas mengisi daya baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area KM 379 A Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Insentif PPN DTP tersebut dikhususkan untuk kendaraan electric vehicle (EV), tanpa mencakup kendaraan hibrida.

Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan baterai non-nikel.

Purbaya menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

Dia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai Tiongkok mengumumkan penggunaan teknologi baterai non-nikel.

Sebagai respons, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menyiapkan skema insentif agar penggunaan nikel bisa terakselerasi.

“Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,” jelas Purbaya.

Purbaya juga menyatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik pada tahun ini.

Terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka 5 juta rupiah untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Purbaya berpendapat insentif kendaraan listrik (EV) relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.

Ia pun sepakat dengan Menteri Perindustrian yang menyatakan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.