Menkeu Purbaya Siapkan Insentif Mobil Listrik, Ini Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah
Rabu, 06 Mei 2026, 06:30 WIBJAKARTA -Â Menteri Keuangan (Menkeu)Â Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyusun skema insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40â100 persen untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), sebagai upaya mendorong penggunaan energi bersih dan memperkuat hilirisasi nikel di Indonesia.
âPPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masuk disusun skemanya,â kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida.
Adapun terkait besaran insentif akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.
Purbaya menjelaskan kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia.
Dia menyebut pernah membaca pemberitaan dari salah satu media internasional yang mempertanyakan potensi nikel Indonesia usai China mengumumkan penggunaan teknologi baterai non-nikel.
Sebagai respons, Menkeu Purbaya justru menyiapkan skema insentif agar penggunaan nikel bisa terakselerasi.
âKita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan,â jelasnya.
Purbaya juga menyatakan pemerintah akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing 100 ribu unit mobil dan 100 ribu motor listrik tahun ini.
Terkait besaran subsidi, ia memperkirakan akan berada di angka Rp5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Purbaya berpendapat insentif EV relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.
Ia pun sepakat dengan Menperin yang menyatakan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya
- insentif kendaraan listrik
- ppn dtp ev
- mobil listrik indonesia
- subsidi ev 2026
- kebijakan pajak kendaraan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
-
Satelit Sains NASA Jatuh Kembali ke Bumi
-
BMKG: Sepekan ke Depan Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
-
The Ultimate 10K Series Powered by bank bjb Hubungkan 4 Kota, Dorong Ekonomi dan Sport Tourism Nasional
-
Kalsel Kebut Pelabuhan Internasional Mekar Putih, Ambisi Jadi Hub Logistik Kalimantan
-
Lebaran Tahun Ini, Pemprov DKI Siapkan Acara Seru, dari Hijab Fashion Show hingga Jakarta Water Fountain
-
Menjelang Perintah Serangan Turun, AS Minta Warganya Segera Tinggalkan Israel untuk Hindari Balasan Rudal Hipersonik Iran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.