Kemenhaj Minta Para Jamaah Gunakan Aplikasi Kawal Haji Jika Punya Keluhan di Tanah Suci

Rabu, 06 Mei 2026, 20:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jamaah calon haji Indonesia yang sudah berada di Madinah maupun Makkah untuk memanfaatkan aplikasi Kawal Haji, jika memiliki keluhan atau pengaduan selama di Tanah Haram.

“Aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam memastikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak jamaah dan keluarga untuk aktif memanfaatkannya,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Suci Annisa di Jakarta, Rabu (6/5).

Ket. Foto: Tampilan aplikasi Kawal Haji. — Sumber: Foto: Kemenag.go.id

Aplikasi Kawal Haji berfungsi sebagai wadah bagi jamaah maupun petugas untuk melaporkan berbagai kebutuhan layanan penyelenggaraan haji secara cepat. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan real-time terkait layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga laporan jamaah atau barang hilang.

Aplikasi Kawal Haji tersebut mengusung konsep crowdsourcing, dimana seluruh laporan yang masuk dapat dipantau langsung oleh jamaah dan petugas tanpa melalui proses penyaringan dari admin sehingga komunikasi berjalan dua arah.

Di samping itu Suci Annisa juga mengimbau jamaah untuk menjaga fisik dengan mengatur aktivitas luar ruangan mengingat suhu di Madinah dan Makkah bisa mencapai 37–39 derajat Celsius,

“Kami mengingatkan jamaah untuk mengatur aktivitas sesuai kemampuan, cukup istirahat, dan menjaga asupan cairan. Jangan ragu melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan,” ujarnya.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar mematuhi ketentuan dan terus berkoordinasi dengan petugas resmi demi menjaga ketertiban dan keselamatan jamaah.

“Kolaborasi dan kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” kata Suci Annisa.

Di sisi lain, memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebanyak 250 kelompok terbang (kloter) dengan 97.139 orang dan 996 petugas telah diberangkatkan dari Tanah Air.

Sementara itu 239 kloter dengan 92.739 orang dan 952 petugas telah tiba di Madinah dan menempati akomodasi yang disiapkan.

Pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah juga terus berlangsung secara bertahap. Tercatat 88 kloter dengan 34.244 orang dan 352 petugas telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Ant

  • Aplikasi Kawal haji

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

Janice Tjen Melaju ke Babak 32 Besar di Cincinnati Open Lewat Drama Tiga Set

25 Ton Bantuan Tambahan dari Pemerintah Telah Tiba di NTT

Darurat Pascagempa, Kemendikdasmen Gerak Cepat Salurkan 50 Tenda untuk Sekolah

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Peringatan HUT ke-81 RI

Bantu Anak Tumbuh Lebih Sehat, Paiton Energy Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing.

RC Lens Juara Piala Super Prancis 2026 Usai Taklukkan PSG 1-0

Respons Cepat Tangani Gempa NTT Dipuji, Pengamat: Harus Jadi Standar Pemerintah

Inter Milan Datangkan Djed Spence dari Tottenham, Kontrak hingga 2031

Lens Tumbangkan PSG, Raih Trofi Trophée des Champions untuk Pertama Kali

Menkomdigi Bawa Kabar Baik: 86 Persen BTS Terdampak Gempa NTT Berhasil Dipulihkan

Bursa Transfer Pemain: Barcelona Capai Kesepakatan Datangkan Rodri dari Manchester City Senilai Rp1,4 Triliun

Arsenal Atasi Manchester City 3-0, Rebut Trofi Community Shield

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.