Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Status Manajer Kopdes Merah Putih Diungkap: Kontrak 2 Tahun Lalu Jadi Petugas Koperasi

📅 Senin, 04 Mei 2026, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Status Manajer Kopdes Merah Putih Diungkap: Kontrak 2 Tahun Lalu Jadi Petugas Koperasi Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan (tengah) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (4/5).

Jakarta – Pemerintah menjelaskan status dan skema kerja manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih setelah masa kontrak awal berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/5).

Dengan skema tersebut, para manajer pada tahap awal berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. Gaji selama masa kontrak juga akan dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” katanya.

Meski demikian, pemerintah belum mengungkap rincian besaran gaji maupun sumber pendanaan program tersebut.

Diserbu Pelamar

Pemerintah membuka sekitar 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang, dengan 483.648 pelamar dinyatakan lolos administrasi.

Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3–12 Mei 2026 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di 72 lokasi di seluruh Indonesia.

Tahap berikutnya meliputi psikotes, tes mental ideologi, dan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 20–31 Mei 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 7 Juni 2026.

Peserta yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (komcad) serta pelatihan manajerial dan kompetensi bidang.

Zulkifli menegaskan proses rekrutmen diawasi ketat agar berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

“Tidak ada bayaran apa pun. Tidak ada titipan,” tegasnya.

Ekonomi Desa

Pemerintah menyatakan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui koperasi ini, pemerintah ingin memangkas rantai pasok yang panjang serta memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Indonesia Tertinggal 0-2 dari Tiongkok

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Tertinggal 0-2 da...
Olahraga
Atlet Angkat Besi Saatnya U...
Advertisement
Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

Pascabanjir Arosuka, Operasional AKAP di Terminal Tipe A Bareh Solok Tetap Berjalan Normal

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.