Apa Itu Wakaf Baitul Asyi yang Berikan Uang untuk Jamaah Haji Aceh? Ini Sejarahnya!
Senin, 04 Mei 2026, 19:52 WIBJAKARTA - Pada musim haji 2025 jamaah asal Aceh menerima dana kompensasi wakaf Baitul Asyi sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,7 juta (kurs Rp4.730). Angka tersebut juga naik dibandingkan dua tahun sebelumnya sekitar SAR 1.500 per orang.Â
Sebagai informasi, JCH Aceh setiap tahunnya mendapatkan dana kompensasi wakaf dari hotel Baitul Asyi di Makkah dengan jumlah berbeda-beda setiap musim haji.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 4.780 jamaah haji asal Aceh kembali mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Baitul Asyi sendiri merupakan lembaga wakaf produktif di Makkah yang didirikan oleh tokoh Aceh bernama Habib Bugak Al-Asyi pada awal 1800-an. Aset ini dikelola menjadi hotel mewah yang hasilnya dibagikan sebagai kompensasi wakaf kepada setiap jamaah calon haji asal Aceh.
Pembagian uang saku dilakukan setahun sekali, yaitu pada musim haji. Calon penerima uang saku yang terdiri atas jamaah haji awalnya didata oleh Pemerintah Aceh. Nama mereka lalu disetorkan kepada nadzir atau pengelola wakaf Baitul Asyi.
Nama Habib Bugak Asyi tidak asing bagi warga Aceh. Ia seorang tokoh asal Arab Saudi yang pernah tinggal di Tanah Rencong pada 1800-an. Bugak Asyi mengelola dana wakaf dari para saudagar Aceh di Makkah yang manfaatnya dirasakan sampai sekarang.
Sekadar informasi, pada tahun 1224 Hijriah atau sekitar 1809 Masehi, tokoh Aceh Habib Abdurrahman bin Alwi atau biasa disebut Habib Bugak mewakafkan tanah miliknya yang ada di lingkungan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.
Di depan Mahkamah Syariah, Habib Bugak mengucapkan ikrar wakaf yang menyatakan tanah wakaf dan manfaatnya diberikan kepada jamaah haji asal Aceh atau warga Arab Saudi keturunan Aceh atau warga Aceh yang menjadi mukimin di Arab Saudi.
Saat itu Habib Bugak bersama dengan para saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan antara bukit Marwa dan Masjidil Haram.
Berhubung terjadi perluasan Masjidil Haram tanah tersebut digusur mendapat ganti rugi tanah yang kini dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram yang hasilnya dibagi ke setiap jamaah haji asal Aceh.
Syekh Abdul Latif Baltou selaku Nadzirwakaf Habib Bugak Asyi, mengatakan Habib Bugak sangat cinta kepada warga Aceh sehingga wakaf ini masih berlangsung meski sudah 200 tahun lamanya. Pembagian wakaf ini dilakukan setiap tahun.
âHabib Bugak sangat cinta kepada kita semua. Maka dari itu berdoalah [untuk beliau],â ucap Syekh Abdul sembari berpesan kepada jemaah haji asal Aceh untuk selalu memanfaatkan waktu untuk beribadah dan berbuat kebaikan. Ant/sumber: Badan Wakaf Indonesia
- Wakaf Baitul Asyi
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.