Menkomdigi: Indonesia Jadi Negara Pertama Batasi Akses “Game Online”
Sabtu, 02 Mei 2026, 19:40 WIBJAKARTA - Indonesia menjadi negara pertama yang membatasi akses platform game online bagi pengguna anak-anak. Kebijakan ini diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4) mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Pemerintah juga menetapkan delapan platform digital prioritas dalam implementasi kebijakan tersebut.
Salah satu platform yang wajib mematuhi aturan itu ialah Roblox sebagai platform game daring global. Tujuh platform lainnya berasal dari kategori media sosial yang beroperasi di Indonesia.
âIni menjadi aturan gim pertama mungkin di dunia. Negara lain biasanya hanya membatasi akses media sosial,â kata Meutya, ditulis Sabtu (2/5).
Meutya mengapresiasi Roblox karena bersedia mematuhi aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Menurut dia, proses pembahasan dengan Roblox berlangsung panjang karena karakter platform berbeda dengan media sosial.
Ia menjelaskan, pemerintah harus membahas berbagai detail teknis sebelum menetapkan Roblox memenuhi standar kepatuhan PP Tunas. Penyesuaian dilakukan agar penerapan aturan tetap sesuai karakteristik layanan game daring.
âKarena Roblox adalah gim, pembahasannya berbeda dengan media sosial. Banyak detail teknis yang harus disepakati bersama,â ujar dia.
Salah satu kesepakatan utama ialah penerapan sistem verifikasi usia bagi seluruh pengguna Roblox di Indonesia. Pengguna yang tidak melakukan verifikasi akan dibatasi akses komunikasi dalam platform tersebut.
Meutya menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital nasional. Pemerintah juga akan terus mengawasi pelaksanaan kepatuhan platform terhadap ketentuan PP Tunas.
âRoblox sudah memulai verifikasi usia terhadap seluruh pengguna. Jika tidak diverifikasi, fitur komunikasi akan dimatikan,â kata Meutya. ils/I-1
- Game Online
- Menkomdigi
- Roblox
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Perlu Ditiru, J&T Express Olah 146 Kg Seragam Bekas Menjadi Produk Bernilai
-
Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Dindik Jatim Siapkan SDM Hadapi Industri Digital, 75 Guru Ikuti Pelatihan Vokasi Desain, Animasi, hingga Videografi
-
Google Images Rombak Desain Mirip Pinterest di Ulang Tahun ke-25
-
Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027
-
Netmarble Apresiasi Player RF ONLINE NEXT Indonesia Lewat Event Offline
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.