Britney Spears Didakwa Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Sabtu, 02 Mei 2026, 08:05 WIBJAKARTA - Bintang pop Britney Spears pada Kamis (30/4) didakwa mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan dan alkohol di California, Amerika Serikat.
The Hollywood Reporter pada Kamis (30/4) mengutip siaran pers Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura yang menyebutkan bahwa sang penyanyi didakwa melakukan pelanggaran ringan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan setidaknya satu jenis obat.
Perwakilan Britney Spears belum merespons permintaan publikasi hiburan itu untuk menanggapi dakwaan jaksa.
Sidang perdana perkara Britney Spears dijadwalkan berlangsung Senin. Karena menghadapi tuduhan pelanggaran ringan, Spears tidak diharuskan hadir di pengadilan. Pengacara dapat hadir untuk mewakilinya.
Jaksa penuntut menjelaskan bahwa perkara pelanggaran Britney Spears akan ditinjau sesuai protokol standar bagi terdakwa yang tidak memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk sebelumnya, tidak pernah mengalami kecelakaan atau cedera di jalan, dan memiliki kadar alkohol dalam darah yang rendah.
Menurut Kantor Kejaksaan, hukum ini memungkinkan terdakwa untuk mengaku bersalah karena mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba.
"Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol," kata Kantor Kejaksaan.
Dengan tawaran penyelesaian tersebut, menurut kejaksaan, terdakwa akan menjalani masa percobaan selama 12 bulan, menerima pengurangan hukuman atas waktu yang telah dihabiskan dalam tahanan, diwajibkan untuk menyelesaikan kelas berkenaan dengan pelanggaran yang telah dilakukan, dan diharuskan membayar denda dan biaya yang ditetapkan negara.
Britney Spears ditangkap pada 4 Maret 2026 dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk di wilayah California Selatan.âââââââ
Pelantun lagu populer seperti "Oops!â¦I Did It Again" dan "Baby One More Time" itu dibebaskan dari tahanan keesokan harinya.
Setelah kejadian itu, perwakilan Britney Spears mengatakan bahwa sang penyanyi akan mengambil langkah yang tepat dan mematuhi hukum.
"Semoga ini bisa menjadi langkah awal dari perubahan yang sudah lama diperlukan dalam hidup Britney. Mudah-mudahan, dia bisa mendapatkan bantuan dan dukungan yang dia butuhkan selama masa sulit ini," kata perwakilan Britney Spears.
Dia juga menyampaikan bahwa anak-anak Britney Spears akan menghabiskan waktu bersamanya dan orang-orang terkasih akan membuat rencana untuk membantu dia meraih kesuksesan dan kesejahteraan.
Britney Spears awal bulan ini diwartakan secara sukarela masuk ke fasilitas rehabilitasi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Demi Piala Dunia, Channing Tatum Jadi Erling Haaland di Film "Rip the Script"
-
Gen Z Kampus Disasar, Wamendag Pacu Rasio Kewirausahaan Indonesia
-
Gerry Conway, Sosok di Balik Komik Marvel dan DC Meninggal Dunia
-
Jadwal dan Lokasi Pameran ISFEX 2026: Dari Sport Infrastructure hingga E-Sport Tools
-
Kecelakaan Kereta Bekasi, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Keamanan Jalur Kereta Harus Diperbaiki
-
Dave Mason, Pendiri Band Psikedelik Legendaris "Traffic" Meninggal Dunia
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.