Britney Spears Didakwa Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Sabtu, 02 Mei 2026, 08:05 WIBJAKARTA - Bintang pop Britney Spears pada Kamis (30/4) didakwa mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan dan alkohol di California, Amerika Serikat.
The Hollywood Reporter pada Kamis (30/4) mengutip siaran pers Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura yang menyebutkan bahwa sang penyanyi didakwa melakukan pelanggaran ringan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan setidaknya satu jenis obat.
Perwakilan Britney Spears belum merespons permintaan publikasi hiburan itu untuk menanggapi dakwaan jaksa.
Sidang perdana perkara Britney Spears dijadwalkan berlangsung Senin. Karena menghadapi tuduhan pelanggaran ringan, Spears tidak diharuskan hadir di pengadilan. Pengacara dapat hadir untuk mewakilinya.
Jaksa penuntut menjelaskan bahwa perkara pelanggaran Britney Spears akan ditinjau sesuai protokol standar bagi terdakwa yang tidak memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk sebelumnya, tidak pernah mengalami kecelakaan atau cedera di jalan, dan memiliki kadar alkohol dalam darah yang rendah.
Menurut Kantor Kejaksaan, hukum ini memungkinkan terdakwa untuk mengaku bersalah karena mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba.
"Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol," kata Kantor Kejaksaan.
Dengan tawaran penyelesaian tersebut, menurut kejaksaan, terdakwa akan menjalani masa percobaan selama 12 bulan, menerima pengurangan hukuman atas waktu yang telah dihabiskan dalam tahanan, diwajibkan untuk menyelesaikan kelas berkenaan dengan pelanggaran yang telah dilakukan, dan diharuskan membayar denda dan biaya yang ditetapkan negara.
Britney Spears ditangkap pada 4 Maret 2026 dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk di wilayah California Selatan.âââââââ
Pelantun lagu populer seperti "Oops!â¦I Did It Again" dan "Baby One More Time" itu dibebaskan dari tahanan keesokan harinya.
Setelah kejadian itu, perwakilan Britney Spears mengatakan bahwa sang penyanyi akan mengambil langkah yang tepat dan mematuhi hukum.
"Semoga ini bisa menjadi langkah awal dari perubahan yang sudah lama diperlukan dalam hidup Britney. Mudah-mudahan, dia bisa mendapatkan bantuan dan dukungan yang dia butuhkan selama masa sulit ini," kata perwakilan Britney Spears.
Dia juga menyampaikan bahwa anak-anak Britney Spears akan menghabiskan waktu bersamanya dan orang-orang terkasih akan membuat rencana untuk membantu dia meraih kesuksesan dan kesejahteraan.
Britney Spears awal bulan ini diwartakan secara sukarela masuk ke fasilitas rehabilitasi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemerintah Provinsi Babel Gelar Festival Durian di Bangka Barat pada Juli 2026
-
Pemkot Bandung Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS
-
Katy Perry Marah, Gedung Putih Pakai Lagunya untuk Video Serangan Militer AS di TikTok
-
Dilelang, Sepatu Justin Bieber yang Dipakai di Show Final Piala Dunia 2026 Laku Rp475,9 Juta
-
Kolaborasi Gemes Yura Yunita, Hetty Koes Endang dan Indahkus Bawakan Lagu Berbahasa Sunda "Bandung"
-
MRO Hercules di Kertajati Dinilai Berpotensi Perkuat Industri Pertahanan Nasional
-
Bintang Film "Lethal Weapon" Danny Glover Akui Mengidap Alzheimer
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.