Bandung Siapkan 20 Infrastruktur Pengendali Banjir, Solusi Atasi Banjir Tahunan!
Rabu, 29 Apr 2026, 16:15 WIBBandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyiapkan 20 infrastruktur baru pengendali banjir guna memperkuat penanganan banjir tahunan di wilayah Bandung Selatan dan sekitarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan seluruh titik pembangunan telah masuk dalam tahap perencanaan dan saat ini masih dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.
âSebanyak 20 infrastruktur pengendali banjir telah masuk dalam perencanaan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan ini bisa direalisasikan,â katanya dalam keterangan di Bandung, Rabu. (29/4)
Ia menyebut infrastruktur yang disiapkan meliputi kolam retensi dan polder di sejumlah titik rawan genangan, seperti Cilampeni, Citarik, CPI, Hilir Situ Burung, Tegalluar, Ciparay, Cigede, Ciputat, hingga kawasan TOD Tegalluar.
Rencana tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024â2044, sekaligus upaya jangka panjang menyesuaikan pembangunan dengan kajian tata ruang dan mitigasi bencana.
Penambahan itu akan melengkapi 11 infrastruktur pengendali banjir yang sudah ada, kata dia, antara lain berupa Kolam Retensi Cieunteung, Kolam Retensi Andir, serta Polder Bojong Citepus dan Cisangkuy.
Menurut Zeis, persoalan banjir di Kabupaten Bandung tidak hanya dipengaruhi curah hujan tetapi juga kondisi geografis wilayah yang berbentuk cekungan.
âKarakteristik geografis kita memang menyerupai mangkuk seluas 1.800 kilometer persegi yang dikelilingi pegunungan. Air dari gunung semuanya bermuara ke pusat cekungan melalui Sungai Citarum, namun sulit mengalir keluar sehingga memicu genangan di bagian tengah dan selatan,â ujarnya.
Secara topografi, kata dia, Kecamatan Kertasari berada di titik tertinggi dengan 1.512 meter di atas permukaan laut (mdpl), sedangkan Baleendah dan Dayeuhkolot berada di titik terendah pada 664 meter.
Di sisi lain, perubahan penggunaan lahan turut memperbesar risiko banjir karena tercatat 942,68 hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi bangunan dalam satu dekade terakhir.
Salah satu contohnya, kata dia, berada di Kecamatan Cimenyan, dengan luas permukiman bertambah 584,90 hektare dan luas lahan pertanian sebesar 582,4 hektare yang berkurang pada periode yang sama.
Menurut Zeis, kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya pengetatan aturan tata ruang agar pembangunan baru tidak semakin mempersempit area resapan.
âPengembang harus ikut berkontribusi dalam penyediaan ruang parkir air agar beban limpasan tidak seluruhnya ditanggung infrastruktur publik,â katanya.
Dalam perda yang berlaku, pengembang diwajibkan menyediakan ruang resapan atau penampungan air minimal 10 persen dari total luas lahan yang dikelola.
Pemkab Bandung menilai kombinasi pembangunan infrastruktur baru dan penataan ruang menjadi strategi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir di wilayah tersebut.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh
-
Rekayasa Lalu Lintas MRT Fase 2A: Jalan Glodok dan Stasiun Kota Dimodifikasi hingga Juli 2026
-
Mau Mudik Kini ada Alternatif Bisa Lewat Pansela atau Pantura
-
Libur Nataru, Banten Diserbu 700 Ribu Wisatawan
-
Libur Singkat, Pulau Seribu Jadi Pelarian Favorit Beriwisata
-
Volume Sampah Tembus 1.800 Ton per Hari, Pemkab Bandung Siap Ambil Langkah Represif
-
BTN Dorong Hadirnya Inovasi Perumahan di Surabaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.