Gedung DPRD Sulsel yang Dibakar Segera Dirobohkan

Minggu, 12 Apr 2026, 15:47 WIB

MAKASSAR -- Bangunan Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang dibakar massa pendemo pada Agustus 2025 segera dirobohkan menyusul hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) karena dinyatakan sudah tidak layak dan harus dibangun ulang.

"Setelah Kementerian PU adakan penelitian ulang, ternyata ruang paripurna atau gedung utama harus direkonstruksi, harus dirobohkan," kata Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muhammad Jabir di Makassar, Sabtu

Ket. Foto: Peristiwa pembakaran Kanton DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/8). — Sumber: ANTARA/Darwin Fatir

Hal tersebut menyusul hitungan pemerintah pusat melalui Kementerian PU, meski awalnya bangunan Sekretariat DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan parah ditaksir untuk lakukan rekonstruksi, sedangkan lainnya hanya direhabilitasi.

"Awalnnya, gedung yang ditaksir untuk direkonstruksi hanya gedung sekretariat, lainnya rehabilitasi. Contoh Gedung Tower direhabilitasi, ruang-ruang fraksi (gedung utama) dan gedung yang biasa kita pakai paripurna direhab berat," ujarnya menjelaskan.  

 Atas dasar itu, Jabir mengemukakan, pihaknya sudah mengajukan penghapusan aset untuk gedung sekretariat, dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel telah dikeluarkan untuk aset dihapuskan.

Namun hasil kajian terbaru menurut hitungan Kementerian PU, gedung utama digunakan pimpinan maupun rapat paripurna mesti dirobohkan dan dibangun ulang, karena dinilai tidak layak digunakan. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali mengusulkan penghapusan aset ke gubernur.    

"Jadi, itu harus dihapus dulu fisiknya. Harus ada mekanisme keputusan gubernur. Itu kita belum usulkan. Yang ada, baru SK penghapusan gedung sekretariat," tuturnya. 

Sejauh ini, pihak kontraktor PT Hutama Karya sedang mengerjakan perbaikan kantin, ruang aspirasi, ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, Gedung Tower. Informasi terakhir, sedang dipersiapkan lift setelah yang lama dinyatakan rusak.  

Ia menjelaskan, hitungan awal saat ditinjau Direktur Jenderal Cipta Karya usai kejadian pembakaran massa saat aksi anarkis 29 Agustus 2025 lalu dijelaskan yang direkonstruksi gedung sekretariat, belakangan berubah setelah kajian.

"Sudah jelaskan Dirjen waktu itu, bahwa ini gedung sekretariat tidak bisa lagi, harus dirobohkan. Kalau gedung paripurna harus rehab berat, saat itu.
Tapi, tidak boleh dirobohkan tanpa ada keputusan gubernur, karena harus ada penghapusan aset secara fisik," katanya kembali menjelaskan.

Namun menurut Jabir, memang Gedung utama DPRD Sulsel dirobohkan dan dibangun ulang. Alasannya, bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1984. Selain itu, kapasitas gedung induk ini kalau hanya direhab busa saja bermasalah ke depannya. 

"Kalau direkonstruksi dibangun ulang, jauh lebih bagus. Kalau tower, itu cuma rehabilitasi. Rahabnya sejauh ini baru 20 persen progresnya, jadi belum bisa digunakan. Mungkin bisa dipakai tahun depan. Seluruh anggarannya dari pusat," ujarnya.  

Selain itu, analisis dampak lingkungan (Amdal), kata Jabir menambahkan, harus dipenuhi dan segera diurus. Mengingat amdal berkaitan dengan pembongkaran gedung tersebut. "Jadi intinya, batal rehab gedung paripurna. Harus diratakan untuk bangun ulang," ucapnya. 

  • Gedung DPRD dirobohkan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.