KPK Serukan Partai Politik Harus Jadi Kunci Cegah Korupsi dari Hulu

Selasa, 28 Apr 2026, 15:48 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan partai politik harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi sejak hulu. Partai politik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kontestasi elektoral, tetapi juga wadah kaderisasi pemimpin bangsa berintegritas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan partai politik menjadi fondasi penting dalam menjaga prinsip integritas dan akuntabilitas. “Karena dari proses kaderisasi inilah lahir calon pemimpin yang akan mengisi jabatan strategis,” ujar dia, Selasa (28/4).

Ket. Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

KPK menilai penguatan sistem kaderisasi, pendidikan politik, serta rekrutmen yang transparan dan akuntabel menjadi langkah untuk mencegah korupsi. Ini karena praktik korupsi kerap berakar dari proses politik yang mahal dan transaksional, bahkan sebelum memperoleh jabatan.

Data KPK menunjukkan dari 1.951 pelaku korupsi pada periode 2004-2025, sebanyak 371 orang (19,02 persen) merupakan anggota DPR/DPRD. Selain itu terdapat 176 wali kota atau bupati serta 31 gubernur yang terjerat kasus korupsi.

Selama satu tahun terakhir, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah. Artinya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan.

Ini dilakukan melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) dan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas). Melalui kedua program itu, KPK mendorong peningkatan integritas pejabat publik.

Program-program ini juga menyasar penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). KPK juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam menolak praktik politik uang.

Melalui kampanye seperti gerakan “Hajar Serangan Fajar” dan edukasi publik, KPK mengajak masyarakat menjadi benteng utama melawan korupsi. "Praktik vote buying dan money politics bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga menjadi pintu masuk korupsi yang berulang,” kata Budi.

KPK berharap perbaikan tata kelola partai politik dapat berdampak luas terhadap kualitas kebijakan publik. Sehingga setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.