DPRD DKI Akan Panggil Satpol PP Bahas soal Kekurangan Personel

Selasa, 28 Apr 2026, 16:08 WIB

JAKARTA -- Komisi A DPRD DKI Jakarta akan segera memanggil kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas terkait pola kerja hingga kekurangan jumlah personel.

Tak hanya Satpol PP, Komisi A juga akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

Ket. Foto: Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. — Sumber: ANTARA/HO-Kominfotik DKI Jakarta

"Kami tidak berhenti di catatan saja. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali Satpol PP bersama BKD, Bappeda dan BPKD untuk bahas khusus kebutuhan personel, pola kerja, dan anggarannya secara menyeluruh," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu saat dihubungi, Selasa.

Pihaknya akan mendorong sistem kerja lapangan yang lebih berpihak, terutama untuk perlindungan dan kesehatan anggota.

Bahkan, Kevin tidak menutup kemungkinan akan turun ke lapangan untuk melihat situasi yang sebenarnya dialami para anggota Satpol PP.

"Ke depan ini harus segera dibenahi, mulai dari evaluasi pola kerja supaya lebih manusiawi, penambahan personel secara bertahap, penyediaan fasilitas istirahat yang layak di lapangan, sampai perlindungan kesehatan yang rutin untuk anggota. Ini juga akan kami kawal dalam pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan sebanyak 35 anggotanya meninggal dalam kurun hampir satu tahun terakhir.

Menurut dia, tingginya angka tersebut disebabkan beratnya beban kerja di lapangan serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

“Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa,” ucap Satriadi di Jakarta, Kamis (23/4).

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, dia juga memaparkan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas, yakni sekitar tujuh hingga 10 orang.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan hingga penertiban wilayah. Akibatnya, banyak anggota harus bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan hingga 36 jam.

  • personel satpol PP

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.