Bappissus Hentikan Sementara Ribuan SPPG
Sabtu, 25 Apr 2026, 19:30 WIBJAKARTA - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappissus) mencatat 1.700 SPPG dihentikan sementara. Penghentian terkait pelanggaran operasional program Makan Bergizi Gratis nasional.
Kepala Bappissus Aris Marsudiyanto menekankan, pelaku usaha tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial membangun bangsa.
âSaya minta bapak dan ibu tidak hanya berpikir soal keuntungan semata. Kita punya tanggung jawab memperbaiki bangsa ini bersama," kata Aris saat memberikan sambutan dalam Pembukaan APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Sabtu (25/4).
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Summit 2026 sendiri membahas penguatan pelaksanaan program MBG. Menurut dia, pemerintah telah menghitung indeks biaya menu secara matang.
Perhitungan dilakukan berdasarkan kondisi riil harga pangan di lapangan. Ia meminta APPMBGI mematuhi standar kualitas sekaligus kepatuhan untuk memastikan gizi optimal bagi penerima.
âPemerintah telah menghitung biaya menu berdasarkan kondisi riil di lapangan. Standar kualitas harus dipatuhi demi manfaat maksimal," ujar dia.
Dalam evaluasi, ditemukan praktik pengurangan porsi makanan oleh sejumlah penyedia. Mulai dari pengurangan lauk hingga menu bergizi anak.
Aris menilai praktik tersebut mencederai tujuan utama program nasional. Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
âSaya melihat pembagian lauk tidak sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini tidak boleh terjadi dalam program ini," kata dia.
Selain makanan, kualitas air produksi juga menjadi perhatian serius. Air tercemar dapat memicu keracunan meski makanan telah sesuai standar.
âMakanannya baik, tetapi air buruk bisa menyebabkan keracunan. Kualitas air harus diawasi dengan ketat," ucap dia. ils/I-1
- Hentikan SPPG
- Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus (Bappissus)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.