Menkum Dukung Perlindungan Karya Jurnalistik Nasional
Jumat, 24 Apr 2026, 18:55 WIBJAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendukung terhadap perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Pemerintah, kata dia, siap mengakomodasi usulan tersebut dalam pembahasan bersama DPR.
âSaya mendukung perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dan siap mengakomodasi usulan tersebut bersama DPR secara komprehensif. Kami akan memastikan regulasi memberi kepastian hukum bagi insan pers sekaligus menjaga keberlanjutan industri media nasional ke depan,â kata Supratman Andi Agtas saat diwawancarai awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Supratman menegaskan akan melanjutkan dialog dengan pemangku kepentingan guna merumuskan norma perlindungan karya jurnalistik sebagai ciptaan dilindungi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan aspirasi insan pers terakomodasi dalam regulasi.
âKami akan undang secara formal untuk berdialog dan merumuskan satu norma. Sehingga karya jurnalistik bisa dimasukkan dalam Undang-Undang Hak Cipta,â ucap dia.
Supratman menyambut positif draf RUU Hak Cipta di Badan Legislasi DPR terkait pengakuan karya jurnalistik sebagai objek perlindungan. Pemerintah, kata Supratman, akan mendukung penuh substansi tersebut.
âSaya bersyukur kalau itu sudah masuk dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung,â ucap Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menyoroti tantangan disrupsi teknologi yang dinilai tidak bisa dihindari, namun harus diimbangi dengan perlindungan terhadap industri media. Ia berharap perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengancam keberlangsungan media.
âKita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa. Di satu sisi mempercepat informasi, tapi tidak boleh malah membunuh industri media. Harus bisa hidup bersama,â ucap dia.
Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu surat presiden (surpres) sebagai dasar penugasan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Meski begitu, Supratman memastikan pemerintah telah menyiapkan materi yang akan dibahas. ils/I-1
- Karya Jurnalistik
- Menkum
- RUU Hak Cipta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
DPR Tegaskan AI di Ruang Redaksi Tak Boleh Gantikan Peran Jurnalis
-
Jannik Sinner Jaga Asa Rebut Takhta Nomor 1 Dunia Usai Melaju ke Perempat Final Paris Masters untuk Kali Pertama
-
HYSTORIC 2026: Festival Wellness dan Hybrid Race Terbesar di Jakarta
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Keberatan dengan Vonis Empat Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Isyaratkan untuk Banding
-
Akhir Masa Pengabdian, Pemkot Mataram Lepas 225 ASN
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.