Menkum Dukung Perlindungan Karya Jurnalistik Nasional
Jumat, 24 Apr 2026, 18:55 WIBJAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendukung terhadap perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Pemerintah, kata dia, siap mengakomodasi usulan tersebut dalam pembahasan bersama DPR.
âSaya mendukung perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dan siap mengakomodasi usulan tersebut bersama DPR secara komprehensif. Kami akan memastikan regulasi memberi kepastian hukum bagi insan pers sekaligus menjaga keberlanjutan industri media nasional ke depan,â kata Supratman Andi Agtas saat diwawancarai awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Supratman menegaskan akan melanjutkan dialog dengan pemangku kepentingan guna merumuskan norma perlindungan karya jurnalistik sebagai ciptaan dilindungi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan aspirasi insan pers terakomodasi dalam regulasi.
âKami akan undang secara formal untuk berdialog dan merumuskan satu norma. Sehingga karya jurnalistik bisa dimasukkan dalam Undang-Undang Hak Cipta,â ucap dia.
Supratman menyambut positif draf RUU Hak Cipta di Badan Legislasi DPR terkait pengakuan karya jurnalistik sebagai objek perlindungan. Pemerintah, kata Supratman, akan mendukung penuh substansi tersebut.
âSaya bersyukur kalau itu sudah masuk dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung,â ucap Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menyoroti tantangan disrupsi teknologi yang dinilai tidak bisa dihindari, namun harus diimbangi dengan perlindungan terhadap industri media. Ia berharap perkembangan teknologi tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengancam keberlangsungan media.
âKita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa. Di satu sisi mempercepat informasi, tapi tidak boleh malah membunuh industri media. Harus bisa hidup bersama,â ucap dia.
Saat ini, Kementerian Hukum masih menunggu surat presiden (surpres) sebagai dasar penugasan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Meski begitu, Supratman memastikan pemerintah telah menyiapkan materi yang akan dibahas. ils/I-1
- Karya Jurnalistik
- Menkum
- RUU Hak Cipta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jaga Interitas, UI gandeng Kementerian PPPA dan Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga
-
DPR Tegaskan AI di Ruang Redaksi Tak Boleh Gantikan Peran Jurnalis
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG di Sumsel Lancar Jelang Idul Adha
-
DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
The Beatles akan Buka Museum Pertama di Lokasi Konser Terakhir Mereka di London
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.