- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI Jakarta Desak Duk...
DPRD DKI Jakarta Desak Dukcapil Minta Data Kependudukan 2026 Dituntaskan
Kamis, 23 Apr 2026, 18:10 WIBJAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengapresiasi capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berhasil menembus lebih dari 98 persen dalam pendataan administrasi kependudukan pada 2025. Capaian ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat basis data kependudukan di Ibu Kota.
Meski demikian, DPRD menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama terkait sisa data yang belum terverifikasi. Penyempurnaan data dinilai penting untuk memastikan seluruh penduduk tercatat secara akurat dalam sistem administrasi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dukcapil tersebut dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta, Kamis (23/4). Ia menegaskan bahwa sisa data yang belum terdata harus segera dituntaskan.
"Kami ingin tahu siapa saja yang belum terdata agar segera dituntaskan," ujar Yani.
Selain itu, Yani juga menyoroti pentingnya penyesuaian data dengan kondisi domisili aktual warga. Ia mengungkapkan masih ditemukan warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta, tetapi masih tercatat sebagai pemilik KTP DKI.
"Penduduk yang sudah tidak tinggal di Jakarta, seharusnya tidak lagi memiliki KTP Jakarta," tegas Yani.
Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut dapat berdampak pada berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan hingga distribusi program bantuan sosial. Oleh karena itu, validasi data menjadi langkah krusial yang harus dilakukan secara menyeluruh.
"Penataan data penting agar benar-benar valid," tambahnya.
DPRD juga mendorong Dukcapil untuk melakukan pembaruan data secara berkala dengan memanfaatkan teknologi digital serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan bahwa capaian program pendataan tahun 2025 secara umum telah memenuhi target yang ditetapkan.
"Pelaksanaan program menunjukkan hasil yang baik. Bahkan ada yang melampaui target," ujar Denny.
Ia menambahkan, Dukcapil akan terus melakukan penyempurnaan data melalui berbagai program lanjutan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dengan capaian yang sudah mendekati sempurna, DPRD berharap Dukcapil mampu menuntaskan sisa pendataan sekaligus memperkuat validitas data. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pemerintah ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi masyarakat.
- Pindah Domisili
- validasi
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- E KTP
- Data Kependudukan
- Dukcapil DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.