DPR Minta SPPG di Kepri Pasang Label Batas Waktu Aman Konsumsi MBG
Kamis, 23 Apr 2026, 11:37 WIBTANJUNGPINANG â Komisi IX DPR RI meminta pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasang label khusus batas waktu aman konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Label itu bisa dipasang di ompreng MBG sehingga penerima manfaat tahu kapan batas waktu (jam) aman untuk mengonsumsi makanan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, setelah mengecek dapur SPPG Polresta Tanjungpinang di Jalan Rumah Sakit Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (23/4) pagi.
Ia menyebut beberapa kasus keracunan dialami penerima manfaat, terutama para siswa, akibat mengonsumsi MBG melebihi batas waktu yang seharusnya dikonsumsi.
Makanya, ia menyarankan dapur SPPG Polresta Tanjungpinang segera menerapkan pemasangan label tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan masukan terkait dengan jalur pembersihan ompreng di SPPG yang baru beroperasi tiga bulan itu agar lebih terstandarisasi dan higienis.
Dia mengapresiasi SPPG di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari ini telah menerapkan tes makanan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat MBGÂ sehingga dapat mencegah keracunan makanan.
"Saya kira food taste (tes makanan) ini sangat penting untuk diterapkan di seluruh SPPG untuk memastikan menu MBG aman dikonsumsi penerima manfaat," ucapnya.
Usai dari dapur SPPG, Wafiroh bersama sejumlah anggota Komisi IX DPR melanjutkan meninjau pembagian MBG kepada siswa di Sekolah Dasar (SD) Katolik Tanjungpinang, tidak jauh dari SPPG Polresta Tanjungpinang.
Menurut dia, siswa antusias dengan program MBG, bahkan sebagian dari mereka tidak sarapan di rumah agar dapat menikmati MBG di sekolah.
"Tadi kita lihat bersama-sama, siswa sangat lahap sekali makan MBG. Menu favoritnya, rata-rata ayam," ucapnya.
Ia mengharapkan guru di sekolah memberikan saran dan masukan kepada SPPG maupun BGN terkait dengan menu-menu MBG yang disukai siswa di sekolah.
Selain itu, ia mendorong SPPG dan guru membuat WhatsApp grup untuk mempermudah komunikasi ketika terjadi kendala di lapangan menyangkut program MBG.
"Pengawasan bersama semua stakeholder (pemangku kepentingan) terkait sangat diperlukan, supaya program Bapak Presiden kita ini berjalan optimal," kata Wafiroh.
Dalam kunjungan kali ini, Komisi IX DPR didampingi dinas terkait, BGN, BKKBN, BPOM, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
- DPR RI
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
Tren Baru Pemilih AS, Partai Demokrat Makin Di atas Angin
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.