Wamendagri Tekankan Penguatan Tata Ruang untuk Dukung Perkeretaapian Nasional
Rabu, 22 Apr 2026, 21:25 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Wiyagus menjelaskan, pengembangan perkeretaapian nasional telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui sejumlah Peraturan Presiden terkait rencana tata ruang pulau. Regulasi tersebut mencakup Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera sebagai wilayah prioritas pengembangan jaringan kereta api.
Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan demikian, pembangunan jaringan kereta api dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.
"Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini. Sesuai dengan fungsinya tentunya selaku pemerintah dan pengawas dan memfasilitasi serta men-synchronize kebijakan kepada pemerintah daerah," ujar Wiyagus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan hingga April 2026, dari 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian telah memiliki peraturan daerah terkait tata ruang. Namun, masih terdapat daerah yang tengah melakukan revisi maupun evaluasi regulasi tersebut.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan tingkat kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan perkeretaapian nasional. Wiyagus menekankan pentingnya keselarasan antara proyek pembangunan dengan dokumen tata ruang yang berlaku di masing-masing wilayah.
Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan sektor perkeretaapian. Ia menjelaskan bahwa sektor ini belum sepenuhnya masuk kategori urusan wajib pelayanan dasar sehingga belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran daerah.
"Sehingga ini harus dirumuskan secara hati-hati," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan perkeretaapian nasional tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur semata. Diperlukan pula penyelarasan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan konektivitas antarwilayah.
"Jadi keberhasilan agenda ini tidak hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi perlembagaan tetap berjalan," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BRIN Arif Satria.
- infrastruktur
- Kemendagri
- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Sektor Perkeretaapian
- Tata Ruang
- Industri Perkeretaapian
- Wamendagri Akhmad Wiyagus
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Sebabkan Banjir Parah di Demak, Tanggul Sungai Tuntang yang Jebol Mulai Diperbaiki
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Wacana Zakat untuk MBG, Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Ketentuan Quran
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.