Kadin: OECD Buka Peluang Ekspansi Dunia Usaha

Rabu, 22 Apr 2026, 01:00 WIB

Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan dunia usaha mendukung proses aksesi Indonesia ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Ia menyebut aksesi OECD menjadi langkah strategis untuk mendorong Indonesia mencapai status negara maju pada 2045 melalui perbaikan tata kelola dan standar kebijakan.

Ket. Foto: Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan. — Sumber: dok. Kadin

“Keputusan pemerintah untuk mengejar aksesi OECD adalah pilihan strategis yang tepat untuk mendukung ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045,” ujar Anindya dalam seminar nasional terkait aksesi Indonesia ke OECD di Jakarta, Selasa (21/4).

Seperti dikutip dari Antara, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyampaikan intensi untuk menjadi anggota OECD pada 2023, menerima peta jalan aksesi pada 2 Mei 2024, serta menyerahkan dokumen awal (initial memorandum) pada 3 Juni 2025 sebagai asesmen keselarasan regulasi nasional.

Saat ini, proses aksesi akan berlanjut ke tahap tinjauan teknis (technical review) yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026.

Ia menilai keanggotaan di OECD akan membantu meningkatkan koherensi regulasi dan standar pemerintahan Indonesia, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih dapat diprediksi oleh pelaku bisnis.

Menurut dia, kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi dunia usaha, mengingat investor sangat mempertimbangkan stabilitas kebijakan dan kualitas institusi dalam mengambil keputusan investasi.

Anindya mengungkapkan hasil survei Kadin menunjukkan hampir 50 persen pelaku usaha di Indonesia berencana melakukan ekspansi dalam enam bulan ke depan.

Namun, sekitar 20 persen responden masih menilai birokrasi dan regulasi sebagai kendala utama dalam menjalankan usaha.

“Pasar menghargai kepercayaan, investor menghargai kepastian, dan kepercayaan bertumpu pada kualitas institusi,” ucapnya.

Ia menambahkan aksesi OECD diharapkan dapat menjadi katalis untuk memperbaiki ekosistem usaha melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta standar kebijakan yang sejalan dengan praktik internasional.

Anindya menegaskan proses aksesi OECD bukan hanya agenda pemerintah, tetapi merupakan upaya bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha.

Sektor Swasta

Dalam kesempatan tersebut, Kadin bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga meluncurkan OECD Private Sector Playbook sebagai panduan awal keterlibatan sektor swasta dalam proses aksesi Indonesia ke OECD.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey menyatakan dukungan negaranya terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD, termasuk dalam mendorong keterlibatan sektor swasta dalam reformasi kebijakan.

Menurut dia, keterlibatan sektor swasta sejak awal dalam proses aksesi menjadi kunci agar reformasi yang dilakukan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.

“Aksesi OECD merupakan elemen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, memperbaiki regulasi, dan meningkatkan kepastian bagi dunia usaha,” ucap Jermey.

  • Regulasi Usaha

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.