Harga Dievaluasi, Distribusi Dikuatkan: Strategi Baru Minyakita

Rabu, 22 Apr 2026, 20:20 WIB

JAKARTA – Kaji ulang harga eceran tertinggi (HET) Minyakita mencerminkan upaya pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan dinamika biaya produksi dan distribusi yang terus berubah.

Ketika terjadi kenaikan harga bahan baku, biaya logistik, maupun tekanan global pada komoditas minyak nabati, HET yang terlalu rendah berisiko menekan margin produsen dan distributor, sehingga memicu kelangkaan di pasar.

Ket. Foto: Komoditas minyak goreng merek Minyakita. — Sumber: ANTARA/ HO-Humas Bapanas

Dalam konteks ini, penyesuaian HET menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan.

Namun, kebijakan ini juga mengandung konsekuensi terhadap daya beli, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah yang sangat sensitif terhadap harga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, kaji ulang HET perlu disertai dengan penguatan pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan, serta mekanisme kompensasi atau perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Secara keseluruhan, peninjauan ulang HET Minyakita bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi bagian dari strategi stabilisasi pasar.

Keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan perlindungan konsumen di tengah fluktuasi pasar global.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini sebesar Rp15.700 per liter.

Budi mengatakan penyesuaian harga perlu dipertimbangkan karena HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun.

“Sudah tiga tahun lebih, Rp15.700 kan semua harus disesuaikan,” kata Budi usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menegaskan kajian tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran penyesuaian harga.

“Ya nanti kita kaji. Kita hitung bareng-bareng,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat tata kelola distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.

Budi menjelaskan ketentuan distribusi minimal 35 persen oleh BUMN Pangan berpotensi ditingkatkan sesuai kebutuhan.

Mendag menambahkan pelibatan BUMN Pangan dalam distribusi Minyakita tidak terbatas pada Perum Bulog, tetapi juga dapat melibatkan entitas lain seperti ID FOOD sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait penyaluran bantuan pangan minyak goreng, Budi mengatakan pemerintah masih membahas skema yang tepat bersama produsen.

“Nanti kita cari solusinya, bisa macam-macam merek tergantung kesepakatan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di pasar sempat tercatat berada di kisaran Rp15.900 per liter atau sedikit di atas HET.

Dalam rapat terbatas, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan kenaikan harga Minyakita belakangan ini salah satunya dipengaruhi oleh penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar yang menyerap pasokan dari pasar.

Pemerintah kemudian berencana menyesuaikan skema bantuan pangan minyak goreng dengan menggunakan berbagai merek agar pasokan Minyakita di pasar tetap terjaga.

“Nanti Minyakita itu dikoordinir sebagian besar oleh BUMN, Bulog, untuk kembali itu menyuplai pasar-pasar tradisional,” kata Zulhas.

Ia menambahkan bahwa usulan penyesuaian harga dari Kementerian Perdagangan masih akan dikaji bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi terkait sebelum diputuskan.

"Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian, tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kita rapatkan secara khusus," ungkap dia.

  • harga minyakita

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.