Demi Peternak dan Pasar, HAP Sapi Hidup dan HET Kerbau Resmi Dinaikkan

Rabu, 22 Apr 2026, 20:25 WIB

JAKARTA – Penetapan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk komoditas sapi hidup merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan stabilitas pasokan daging.

Dengan adanya HAP, pemerintah berupaya memberikan kepastian harga minimum yang melindungi peternak dari fluktuasi pasar yang tajam, terutama saat terjadi kelebihan pasokan atau tekanan dari impor.

Ket. Foto: Pemkab Cianjur, Jabar, menyiapkan puluhan ekor sapi yang akan mengisi kandang di kawasan peternakan di Kecamatan Campaka, dimana pengelolaan melibatkan masyarakat. — Sumber: ANTARA/ Ahmad Fikri

Namun, efektivitas HAP sangat bergantung pada kesesuaian dengan struktur biaya produksi yang terus berubah, seperti pakan, tenaga kerja, dan distribusi.

Jika HAP ditetapkan terlalu rendah, insentif produksi akan melemah dan berpotensi mengurangi populasi ternak dalam jangka menengah.

Sebaliknya, jika terlalu tinggi, dapat mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen serta memicu inflasi pangan.

Selain itu, implementasi HAP juga menuntut pengawasan yang kuat agar tidak terjadi distorsi di rantai distribusi, seperti praktik permainan harga oleh perantara.

Oleh karena itu, kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan penguatan ekosistem peternakan, termasuk akses pembiayaan, efisiensi rantai pasok, dan peningkatan produktivitas, agar tujuan stabilisasi harga dan keberlanjutan usaha peternak dapat tercapai secara bersamaan.

Pemerintah menyesuaikan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk komoditas sapi hidup guna merespons dinamika global yang memengaruhi biaya impor dan distribusi pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyesuaian dilakukan secara terbatas agar tetap menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Harga acuan pembelian sapi hidup dari Rp58.000 per kilogram (kg) menjadi sekitar Rp59.000 per kg, jadi penyesuaiannya hanya sekitar Rp1.000 per kg,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia menegaskan harga daging sapi di pasar tetap berada dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET), yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kg.

“Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET, tidak ada perubahan,” ujarnya.

Zulhas menjelaskan penyesuaian harga tersebut tidak terlepas dari dampak kondisi geopolitik global yang memengaruhi biaya transportasi dan rantai pasok pangan.

“Walaupun jauh, geopolitik itu mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian,” ungkap dia.

Selain sapi hidup, pemerintah juga menyesuaikan HET untuk daging kerbau seiring meningkatnya permintaan masyarakat.

Ia menjelaskan kenaikan harga daging sapi juga berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke alternatif yang lebih terjangkau seperti daging kerbau.

“Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan dari Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kg,” tutur Zulhas.

Menurut dia, penyesuaian harga tersebut dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan pasokan pangan tetap terjaga.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan di tengah dinamika pasar global.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.