Menteri PKP Serukan Pengembang agar Proaktif Percepat Pembangunan Perumahan Nasional
Selasa, 21 Apr 2026, 22:30 WIBJAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong pelaku usaha lebih proaktif dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis perumahan berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan di Jakarta, Senin, 20 April 2026. Pertemuan ini membahas progres proyek sekaligus mengevaluasi sejumlah kendala di lapangan.
Menteri PKP menekankan pentingnya respons cepat terhadap hambatan seperti perizinan, pengelolaan lahan, hingga kenaikan harga material. Ia meminta pelaku usaha lebih aktif memahami regulasi serta menyampaikan persoalan yang dihadapi.
âSangat penting sebagai pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya. Tinggal kita mau pasif atau aktif,â ujar Menteri Ara melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, ia juga menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang atau pelaku usaha menjadi kunci percepatan program perumahan. Menurut dia, koordinasi terbuka diperlukan agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
âPengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun tidak apa-apa, kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik,â kata dia.
Selain itu, Menteri Ara mendorong penyediaan rumah subsidi berbasis segmentasi agar lebih tepat sasaran. Program pemerintah ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga yang berpenghasilan tidak tetap.
âProgram ini ditujukan untuk MBR, dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. Presiden telah membuat kebijakan yang memudahkan rakyat untuk memiliki rumah,â ucap Maruarar.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah. Pemerintah bahkan telah meningkatkan target penyediaan rumah subsidi menjadi 350 ribu unit dalam satu tahun.
Pertemuan tersebut juga dihadiri berbagai pihak lintas sektor, termasuk jajaran pimpinan proyek dan perwakilan sektor pembiayaan serta standardisasi. Turut hadir jajaran Bank BTN, Badan Standardisasi Nasional, serta pengembang perumahan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satu pengembang perumahan subsidi yang hadir, Angga Budi Kusuma menyampaikan optimisme terhadap target pembangunan jangka panjang. Ia menilai target penyediaan ratusan ribu unit rumah per tahun dapat dicapai melalui kolaborasi kuat, meskipun menghadapi tantangan di lapangan.
Kemudian, kehadiran sektor perbankan dan lembaga standardisasi dalam rapat ini menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem perumahan yang kokoh. Dukungan pembiayaan yang berkelanjutan serta penerapan standar kualitas menjadi faktor kunci dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui koordinasi intensif ini, Kementerian PKP optimistis berbagai hambatan dapat segera diatasi. Upaya tersebut diharapkan mendorong percepatan pembangunan perumahan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. ils/I-1
- Menteri PKP Maruarar Sirait
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Intervensi Darurat, IEA Perintahkan Pelepasan Cadangan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah untuk Redam Dampak Perang Iran
-
Remaja yang Hanyut di Sungai Pangkal Titi Sumut Dievakuasi Tim SAR Gabungan
-
Polisi Tangkap Dua Pencopet saat HBKB di Bundaran HI
-
Dalam Raker Komisi X DPR, Mendiktisaintek Paparkan Evaluasi Kinerja 2025 dan Skema Tes Masuk PTN
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 27 Januari
-
Proyek Rusun di Kramat Raya, Maruarar Siapkan Dua Skema Pengembangan
-
Iran Bersumpah akan Melawan Serangan AS, Tapi Siap untuk Kesepakatan Nuklir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.