Hadapi Kemarau 2026, OKI Resmi Berlakukan Siaga Darurat Karhutla.
Minggu, 19 Apr 2026, 12:31 WIBPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)Â sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau 2026.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI Nova Triyussanto saat diwawancarai dari Palembang, Sabtu, mengatakan penetapan status tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan pada tahun ini.
âStatus siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,â katanya.
Penetapan status siaga darurat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026, dan berlaku sejak 14 April hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan itu juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan status tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari upaya pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api.
âKami berharap semua pihak bergerak bersama mencegah karhutbunla, (kebakaran hutan kebun dan lahan),â ujarnya.
Selain itu, BPBD OKI akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena selain merusak lingkungan juga dapat dikenakan sanksi hukum.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumatera Selatan sepanjang 2025 mencapai 5.939,8 hektare.
Lahan mineral menjadi area yang paling luas terbakar yakni 5.558,2 hektare, sedangkan lahan gambut mencapai 381,6 hektare.
Kabupaten OKI tercatat sebagai wilayah dengan luas kebakaran terbesar di Sumatera Selatan, yakni 1.361,9 hektare, terdiri atas lahan gambut 333,4 hektare dan lahan mineral 1.028,5 hektare.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Teladani Rahmi Hatta: Menteri PPPA dan Meutia Hatta Tekankan Peran Ibu dalam Pemberdayaan Perempuan
-
Rupiah Hari Ini Terseret Sentimen Risk-Off Dunia, Efek Penguatan Dolar dan Kenaikan Imbal Hasil US Treasury
-
Pada Masa Mudik dan Balik Angleb Mendatang, Berikut Pengaturan Lalin
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW Lindungi Pekerja Informal
-
17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan
-
Rancangan Pergub tentang Pengendalian Karhutla Lewat Kearifan Lokal
-
Brigade Siapkan Pengawalan di Tiga Titik Jalur Pendakian Gunung Dempo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.