Harga Kedelai Diawasi Ketat, Bapanas Ingatkan Importir Jangan Main Harga
Kamis, 16 Apr 2026, 20:20 WIBJAKARTA â Menjaga stabilitas pasokan kedelai sekaligus melindungi konsumen merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan pasar pangan, mengingat kedelai adalah bahan baku utama bagi industri pangan seperti tahu dan tempe.
Ketergantungan yang masih tinggi terhadap impor membuat pasokan dan harga kedelai rentan terhadap fluktuasi global, termasuk perubahan harga internasional dan nilai tukar. Dalam konteks ini, stabilisasi pasokan menjadi kunci untuk mencegah gejolak harga di tingkat konsumen.
Dari sisi perlindungan konsumen, intervensi pemerintah diperlukan untuk memastikan harga tetap terjangkau tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha produsen.
Kebijakan seperti pengelolaan stok, pengaturan distribusi, hingga subsidi atau insentif dapat menjadi instrumen untuk menekan lonjakan harga.
Namun, kebijakan ini harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi pasar atau membebani pelaku usaha di sektor hulu.
Oleh karena itu, pendekatan yang terintegrasi menjadi krusial, termasuk upaya peningkatan produksi kedelai dalam negeri, diversifikasi sumber impor, serta penguatan rantai pasok.
Dengan strategi tersebut, stabilitas pasokan dapat terjaga, harga tetap terkendali, dan perlindungan konsumen dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan industri pangan berbasis kedelai.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta distributor dan importir kedelai mematuhi Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah guna menjaga stabilitas pasokan serta melindungi konsumen.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berkoordinasi intensif dengan importir kedelai guna menekan kenaikan harga sehingga tidak membebani pengrajin tahu dan tempe.
"Kami intensif berkoordinasi dengan teman-teman importir. Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun demikian, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," kata Ketut dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/4).
Ketut menyebutkan dalam data harga kedelai per 13 April yang diolah Bapanas berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), harga kedelai di DKI Jakarta paling tinggi mencapai Rp11.000 per kilogram (kg). Sedangkan terendah mencapai Rp10.500 per kg.
"Secara keseluruhan, rata-rata harga kedelai di regional Jawa berada di angka Rp10.555 per kg," jelasnya.
Selanjutnya untuk regional Sumatera terpantau fluktuasi dengan rata-rata harga Rp11.450 per kg. Lalu rata-rata di regional Sulawesi mencapai di Rp11.113 per kg. Sementara di Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing berada di Rp10.550 per kg dan 10.908 per kg.
"Namun sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," ujar Ketut.
Adapun ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal. Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.
Ia juga memastikan kepada para importir agar mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak menaikkan harga melebihi batas yang ditentukan.
Pihaknya menegaskan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Selain itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran, termasuk pencabutan izin distributor hingga penahanan izin importir jika ditemukan praktik harga yang tidak wajar.
"Bapak Kepala Bapanas sangat tegas. Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir," tegasnya.
Ia juga menjelaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat pengrajin tahu dan tempe. Apabila harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen Rp12.000 per kg, maka pemerintah akan melakukan intervensi.
"Tatkala melewati Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng," imbuh Ketut.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kepada para importir kedelai untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan.
Ia meminta pelaku usaha tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya pengrajin tahu dan tempe, agar kenaikan harga tidak menekan kelompok yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut.
Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi para importir untuk berkontribusi positif dengan menjaga keseimbangan harga demi kepentingan nasional serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Diketahui, dalam Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang dikelola Bapanas, proyeksi produksi kedelai dalam negeri setahun ini diestimasikan di angka 277,5 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi kedelai setahun mencapai 2,74 juta ton yang mayoritas untuk kebutuhan pengrajin tahu dan tempe nasional.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.