Konsep Ekonomi Hijau Harus Jalan dan Berkelanjutan

Rabu, 15 Apr 2026, 01:00 WIB

Ekonomi hijau harus bersifat menyelamatkan, tidak boleh menyebabkan bencana.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan, konsep ekonomi hijau harus dijalankan secara berkelanjutan dengan memastikan sumber daya alam tidak habis dieksploitasi dan tetap menyisakan ruang untuk generasi mendatang.

Ket. Foto: Mahfud MD Pakar Hukum Tata Negara - Sumber daya alam dalam ekonomi hijau tidak boleh ditebang habis. Sekarang terjadi ditebang semua, maka generasi muda tidak kebagian. — Sumber: istimewa

“Sumber daya alam dalam ekonomi hijau tidak boleh ditebang habis. Sekarang terjadi ditebang semua, maka generasi muda tidak kebagian,” kata Mahfud dalam kuliah umum di kampus UIN Mataram, Kota Mataram, NTB, Selasa (14/4).

Mantan Ketua Dewan Penggerak Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut menjelaskan prinsip utama ekonomi hijau adalah menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam.

Pendekatan tersebut penting untuk memastikan agar sumber daya alam selalu tersedia dalam jangka panjang, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Mahfud menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam yang masif dilakukan tanpa kontrol karena mengancam keberlanjutan lingkungan dan hak generasi muda.

“Ekonomi hijau harus bersifat menyelamatkan, tidak boleh menyebabkan bencana seperti banjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra,” celetuknya.

Distribusi Manfaat Ekonomi

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa praktik pengelolaan sumber daya alam di Indonesia selama ini masih menyisakan persoalan serius dalam distribusi manfaat ekonomi.

Banyak daerah yang kaya tambang justru dihuni penduduk dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah, sementara keuntungan besar lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.

Ia menekankan ekonomi berkeadilan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga kekayaan alam juga dirasakan langsung oleh penduduk di sekitar wilayah tambang.

“Banyak orang punya tambang besi, nikel, emas, namun penduduk di sekitarnya miskin. Pemasukan ke negara banyak dan yang dapat orang-orang luar, itu yang ingin dibereskan oleh Prabowo,” pungkas Mahfud.

Ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia guna mencapai visi Indonesia Emas 2045. Indeks Ekonomi Hijau (GEI) menunjukkan tren positif selama satu dekade terakhir yang awalnya hanya 47,2 persen pada 2011 menjadi 59,17 persen pada 2020.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Indeks Ekonomi Hijau mencapai 90,65 persen pada 2045 atau saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan dengan pangsa energi baru terbarukan dalam bauran energi primer sebesar 70 persen.

Energi Baru Terbarukan

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma yang diminta pendapatnya mengatakan salah satu bagian dari penerapan ekonomi hijau ialah pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

ICRES papar Surya sangat konsisten mendorong penerapan ekonomi hijau khususnya sektor energi hijau (EBT), karena lebih inklusif dan berkelanjutan. Lebih inklusif misalnya untuk penerapan PLTS Atap bahkan bisa secara mandiri.

Dari sisi keberlanjutan, pemanfaatan EBT sektor energi mengurangi beban fiskal untuk jangka panjang. “Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mengancam stabilitas fiskal akibat harga minyak dunia yang menembus 100 dollar AS per barel menyebabkan kebergantungan pada APBN sebagai shock absorber energi fosil sudah berada di titik nadir.

EBT tambahnya, dari sisi lingkungan ramah karena tidak merusak alam dan bersifat jangka panjang sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

  • Pengelolaan SDA

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.