Meski WFH, Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka

Jumat, 10 Apr 2026, 11:46 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat demi menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat (10/4).

Ket. Foto: Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. — Sumber: Kemenag

Zayadi menjelaskan layanan legalisasi buku nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Secara rinci, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam layanan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Zayadi mengungkapkan kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Menurut dia, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan penguatan layanan termasuk legalisasi buku nikah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KUA juga didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. KUA berperan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” kata dia.

  • Kemenag

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Cerah Berawan hingga Berawan Tebal pada Rabu

Tak Gentar, dengan 12 Pemain, Timnas Basket Siap Berjuang di Prakualifikasi FIBA Asia Cup

Layanan Samsat Keliling Hari Ini, Rabu (26/8), Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

Kepadatan Lalu Lintas Warnai Jalur Wisata Puncak Saat Libur Panjang

Manchester City Sepakati Transfer Winger Palmeiras Allan Elias Senilai 754 Miliar Rupiah

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Rabu (26/8), Cerah Berawan

Dieng Culture Festival 2026, Padukan Tradisi, Seni, Alam, dan Pemberdayaan Masyarakat

Rencana Pembangunan Jakarta Terhambat Efisiensi, Apa yang Terjadi?

Generasi Baru Mulai Mengancam Petenis Papan Atas

Dieng Culture Festival 2026 Targetkan Ekonomi Warga Makin Kuat, Ini Strateginya

Kekuatan Madrid Diuji Strategi Berani Sociedad

Waspada Perubahan Cuaca! Sebagian Besar RI Diprakirakan Berawan Tebal Rabu

Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya di Mana Saja

Muktamar NU ke-35 Pakai Kartu Cip, Akses Peserta Diperketat dan Diawasi 100 CCTV

Pari Corek Bergambar Sang Buddha Hiasi Persawahan Semarang, Padukan Seni dan Kearifan Lokal

Daop Madiun Ungkap 657 Barang Hilang, Penumpang Bisa Cek dan Ambil Kembali

Kampung Adat Sade Terbakar, BUMN dan Investor Salurkan Sembako serta Bantuan Rp2 Miliar

Cerah dari Pagi tapi Guyur Hujan Malam Hari! Intip Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini!

231 Personel US Army Tiba di Palembang Jelang Latgabma Super Garuda Shield 2026

Kementerian ESDM Izinkan PLN Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran Jadi PLTP, Perkuat Energi Bersih Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.