Di Balik Rencana Tukar PNM–Geo Dipa, Ada Apa dengan Penyaluran KUR?

Jumat, 10 Apr 2026, 19:20 WIB

JAKARTA – Rencana pemerintah mengambil alih Permodalan Nasional Madani (PNM) dapat dibaca sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontrol negara terhadap pembiayaan ultra mikro, segmen yang selama ini menjadi tulang punggung inklusi keuangan.

Dengan integrasi yang lebih erat ke dalam ekosistem BUMN, pemerintah berpotensi meningkatkan efisiensi penyaluran kredit sekaligus memperluas jangkauan program pemberdayaan usaha kecil.

Ket. Foto: Ilustrasi-Penyaluran KUR BRI. — Sumber: Istimewa.

Namun, secara analitis, langkah ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Konsolidasi kepemilikan berisiko mengurangi fleksibilitas bisnis PNM yang selama ini relatif adaptif di lapangan.

Selain itu, jika tidak diimbangi tata kelola yang kuat, potensi intervensi kebijakan dapat memengaruhi kualitas pembiayaan dan meningkatkan risiko kredit.

Di sisi lain, pengambilalihan ini bisa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mempercepat integrasi data, pendanaan, dan distribusi kredit ultra mikro secara nasional.

Efektivitasnya akan sangat bergantung pada keseimbangan antara tujuan sosial dan disiplin komersial, serta kemampuan menjaga keberlanjutan model bisnis PNM di tengah tekanan untuk memperluas akses pembiayaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjajaki opsi menukar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa Energi sebagai salah satu skema rencana pemerintah mengambil alih PNM.

PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia. Sementara Geo Dipa merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Tadi sudah sempat diskusi gimana kalau tukar dengan Geo Dipa. Tapi itu masih kami bicarakan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Menkeu menjelaskan fokus utama penjajakan tersebut adalah mencari skema terbaik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Purbaya meyakini penyaluran KUR akan lebih terintegrasi bila PNM bergerak di bawah Kemenkeu.

“Yang jelas fokusnya masih gimana departemen keuangan bisa mengambil alih PNM untuk supaya bisa kami menyalurkan KUR lewat situ, dan ke depannya dalam beberapa tahun kami bentuk suatu bank yang disebut bank UMKM betulan,” tambahnya.

Menurut Purbaya, cara kerja PNM di bawah Kemenkeu nantinya bakal berbeda dengan bank konvensional termasuk BRI, di mana fokus utama bukan keuntungan melainkan menjadi ekosistem penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang komprehensif.

“BRI kan profit-oriented, ini (PNM) bukan profit-oriented. Iya nggak rugi, tapi nggak gila-gilaan bunganya. Yang penting adalah pembiayaannya bisa dilakukan berkesinambungan dan betul-betul membantu UMKM. Nanti didesain ekosistem yang menyeluruh,” tuturnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya menyampaikan bila KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.

Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.

Ia menuturkan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mematangkan rencana tersebut dan berdiskusi dengan Danantara untuk mencari jalan terbaik.

  • tukar guling PNM-Geo Dipa

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.