45 Finalis Puteri Indonesia 2026 Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK

Kamis, 09 Apr 2026, 16:50 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada 45 orang finalis Puteri Indonesia Tahun 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (9/4).

"Jadi, dengan penampilan Anda nanti, diharapkan saudari berperan dan melakukan peran serta masyarakat dalam ikut melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam sambutannya.

Ket. Foto: Finalis Puteri Indonesia 2026 dapat pembekalan antikorupsi dari KPK di Jakarta. — Sumber: antara foto

Ibnu menyampaikan kepada para finalis bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya berlaku untuk jaksa, hakim atau aparat penegak hukum, melainkan publik figur, seperti Puteri Indonesia.

"Puteri Indonesia adalah salah satu duta dalam antikorupsi. Karena apa? Saudari adalah masing-masing publik figur," ujarnya.

Selain itu, Ibnu menyatakan Puteri Indonesia mempunyai kemampuan berbicara yang luar biasa dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi.

"Tetapi, kalau Puteri Indonesia yang orang-orang yang pertama, 'hebat banget ya Puteri Indonesia'. Saya juga kalau nonton gitu, diuji ini ada, diuji itu ada, bisa menjawab. Bicaranya juga bagus," katanya.

Para finalis Puteri Indonesia mendapatkan undangan khusus untuk pembekalan yang diadakan setiap tahunnya serta menjadi pembekalan perdana dalam penyelenggaraan ajang tersebut.

Finalis Puteri Indonesia juga mendapatkan materi antikorupsi berupa trisula pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan serta dampak hingga cara pencegahan perilaku korupsi.

Pemberian materi kepada finalis Puteri Indonesia, tutur Ibnu, tercantum dalam Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pasal itu berkewajiban memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat, termasuk kepada para finalis Puteri Indonesia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.