Genjot Investasi, Kolaka Hapuskan Pungutan-pungutan Liar

Rabu, 08 Apr 2026, 12:56 WIB

KOLAKA – Untuk memberi daya tarik investor, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghapus pungutan-pungutan liar, nonregulasi. Ini untuk menjamin transparansi perizinan.

Bupati Kolaka Amri saat ditemui di Kolaka, Rabu, menegaskan komitmen jajarannya untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Ket. Foto: hapuskan pungutan liar — Sumber: ist

"Komitmen saya dengan investasi yang masuk di Kolaka kita mudahkan, kita fasilitasi dan insya Allah saya bersama jajaran teman-teman itu berkomitmen tidak ada lagi yang namanya pungutan yang tidak ada regulasinya," kata Amri.

Ia menyebutkan bahwa jika terdapat kewajiban yang memiliki landasan regulasi resmi, hal tersebut tetap menjadi kewajiban investor sebagai kontribusi pendapatan bagi daerah.

Langkah strategis ini diambil sebagai imbal balik untuk menagih komitmen para investor, terutama pada Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa, PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT Ceria Nugraha Indotama.

Pemkab Kolaka meminta para investor tersebut memprioritaskan perekrutan tenaga kerja serta melibatkan pengusaha lokal dalam rantai bisnis mereka.

Menurut Amri, kebijakan ini terbukti efektif menekan angka pengangguran secara signifikan. Hal tersebut bahkan menarik perhatian tim verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meninjau langsung efektivitas regulasi yang diterapkan di Kolaka.

"Tim dari Kementerian Dalam Negeri ingin melihat regulasi dan kebijakan kita terkait dengan angkatan kerja yang kemudian hari ini berstatus menganggur yang angkanya sudah ada penurunan yang sangat signifikan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kolaka mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 untuk mengawasi pola rekrutmen secara langsung.

Pihaknya melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka untuk melakukan verifikasi administrasi guna memastikan distribusi lapangan kerja tepat sasaran bagi warga asli Kolaka.

"Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, pada tahun 2025 terdapat 9.123 pencari kerja terdaftar dengan 4.807 tenaga kerja lokal yang berhasil terserap. Sementara itu, pada periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 1.087 pencari kerja baru dengan penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 695 orang," jelas Amri.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.