17 Pelaku Karhutla Ditangkap, Polda Riau Tegas Berantas Pembakaran Lahan
Rabu, 08 Apr 2026, 12:46 WIBÂ Kepolisian Daerah Riau dan jajaran telah mengamankan sebanyak 17 tersangka pelaku pembakar hutan dan lahan pada awal tahun 2026 ini dan telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.
âPenegakan hukum tetap menjadi prioritas. Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,â katanya di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Polda Riau juga telah mengungkap 70 tersangka kasus karhutla. Dari hasil penyelidikan, ada yang terbukti sengaja dan ada juga karena kelalaian.
Salah satu tersangka pembakar diamankan Kepolisian Resor Pelalawan dengan luas karhutla mencapai 500 hektare yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti. Kepala Polres Pelalawan Ajun Komisaris yg arus Besar Polisi John Louis Letedara menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari terdeteksinya titik panas pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.Â
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, tersangka diketahui dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan.Â
Modus yang digunakan adalah dengan mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian dibakar secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.
Dari hasil penyelidikan dan temuan di lapangan, kebakaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu titik, tetapi meluas secara signifikan hingga mencapai sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini memperparah dampak lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap di wilayah tersebut.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Karhutla Tak Kunjung Padam, MUI Ajak Gelar Shalat Istisqa Agar Hujan Turun
-
Mahasiswa ITS Bikin Penyangga Lutut Terapi dan Kursi Bantu Pindah untuk Lansia
-
BNPB: 209,78 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan dan Sumatra Masih Proses Pemadaman
-
Santri Korban Keracunan Makanan
-
Karhutla Meluas, BMKG Deteksi Lonjakan 2.671 Titik Panas di Sumatera
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Mengingat Luka Mei 1998 dalam Ketika Nalar Bertanya, Mampukah Ingatan Pahit Dihapus Layaknya Catatan Sejarah?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.