KDM Ambil Langkah Berani Akhiri Era “Pinjam KTP” Pemilik Lama Kendaraan untuk Cegah Pungli Pajak

Selasa, 07 Apr 2026, 23:18 WIB

BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengakhiri era "pinjam KTP" yang selama ini menjadi momok bagi pemilik kendaraan bekas untuk membayar pajak kendaraan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Selasa (7/4), menyebutkan per 6 April 2026, warga Jawa Barat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup dengan membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.

Ket. Foto: Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling. — Sumber: ANTARA/Aditya Nugroho

Langkah berani ini diambil Dedi sebagai respons kilat atas viralnya keluhan warga yang diperas oknum petugas dengan tarif tambahan tak resmi hingga 700 Ribu rupiah hanya karena tidak membawa identitas pemilik asli kendaraan.

"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak. Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar," kata Dedi.

Kebijakan ini menjadi pembeda signifikan dibanding birokrasi konvensional. Selama puluhan tahun, syarat KTP pemilik pertama sering kali menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit bagi masyarakat yang belum sempat melakukan proses balik nama.

20260407231838_1.jpg

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. (Antara/HO Pemprov Jabar)

Dedi menekankan bahwa simplifikasi aturan ini berlaku merata bagi wajib pajak perorangan maupun korporasi. Tujuannya guna meruntuhkan tembok penghalang antara masyarakat dan kewajiban pajaknya.

"Kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor," ujarnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya digitalisasi dan simplifikasi layanan publik yang paling dinanti warga, mengingat banyaknya kendaraan bekas yang berpindah tangan namun belum sempat dilakukan proses balik nama.

Pemerintah juga berharap inovasi ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di Jawa Barat. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.