KDM Ambil Langkah Berani Akhiri Era “Pinjam KTP” Pemilik Lama Kendaraan untuk Cegah Pungli Pajak
Selasa, 07 Apr 2026, 23:18 WIBBANDUNG, JAWA BARATÂ - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengakhiri era "pinjam KTP" yang selama ini menjadi momok bagi pemilik kendaraan bekas untuk membayar pajak kendaraan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Selasa (7/4), menyebutkan per 6 April 2026, warga Jawa Barat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup dengan membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan, tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.
Langkah berani ini diambil Dedi sebagai respons kilat atas viralnya keluhan warga yang diperas oknum petugas dengan tarif tambahan tak resmi hingga 700 Ribu rupiah hanya karena tidak membawa identitas pemilik asli kendaraan.
"Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah memudahkan orang membayar pajak. Semoga kemudahan ini memperlancar seluruh layanan Samsat di Jabar," kata Dedi.
Kebijakan ini menjadi pembeda signifikan dibanding birokrasi konvensional. Selama puluhan tahun, syarat KTP pemilik pertama sering kali menjadi celah terjadinya praktik pungutan liar dan birokrasi yang berbelit bagi masyarakat yang belum sempat melakukan proses balik nama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan. (Antara/HO Pemprov Jabar)
Dedi menekankan bahwa simplifikasi aturan ini berlaku merata bagi wajib pajak perorangan maupun korporasi. Tujuannya guna meruntuhkan tembok penghalang antara masyarakat dan kewajiban pajaknya.
"Kemudahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor," ujarnya.
Langkah ini dipandang sebagai upaya digitalisasi dan simplifikasi layanan publik yang paling dinanti warga, mengingat banyaknya kendaraan bekas yang berpindah tangan namun belum sempat dilakukan proses balik nama.
Pemerintah juga berharap inovasi ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan di Jawa Barat. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Afghanistan Terus Pacu Program Kampanye Vaksinasi Polio
-
Filipina Evakuasi 100.000 Penduduk Saat Topan Fung-wong Membesar Menjadi Topan Super
-
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Lampung per Juni Rp140 Miliar
-
Dua Bulan Awal 2026, Polres Bengkalis Tangani 105 Kasus Narkoba dengan 163 Tersangka
-
Piala Afrika: Maroko dan Senegal Siap Bentrok di Final, Mimpi Mohamed Salah Kembali Buyar
-
Rhino Eco Run 2025, Ajang Lari di Tanjung Lesung Sambil Melestarikan Badak
-
Percepat Pemulihan Bencana, Kodam I/Bukit Barisan Terjunkan Alat Berat ke Tapteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.