Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN
Rabu, 01 Apr 2026, 15:18 WIBHumas BKN, Dalam arah kebijakan pengelolaan manajemen ASN 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan BKN akan berfokus pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional. âSeluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden,â ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/03/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Terkait program prioritas BKN tahun ini, Prof. Zudan sebut transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan fondasi utama tata kelola ASN modern. BKN telah menyediakan platform ASN Digital yang telah mengintegrasikan 47 layanan, dan sudah digunakan lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta. Sistem layanan terintegrasi BKN juga hadir dalam penguatan manajemen kinerja berbasis digital. Sistem e-Kinerja BKN yang telah digunakan 5,7 juta ASN memungkinkan pemantauan kinerja secara harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.
Selain itu, BKN terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan talent pool nasional sebagai acuan promosi, rotasi, dan mobilitas ASN. Dalam penerapan manajemen talenta ASN hingga saat ini, Prof. Zudan sebut BKN mencatat peningkatan signifikan hingga 388 persen. Dari fungsi pembinaan, BKN juga menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yakni mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga pemerintah. Pendampingan ini dilakukan melalui pembinaan manajemen ASN, mulai dari perencanaan formasi hingga digitalisasi, guna memastikan implementasi kebijakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Upaya ini menunjukkan peran BKN tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator transformasi birokrasi di daerah dan kementerian/lembaga.
Sementara dari sisi pengawasan, BKN menegaskan komitmennya terhadap penegakan sistem merit. Hingga Maret 2026, ditemukan 11,42 persen pengajuan kepegawaian yang tidak sesuai prinsip merit. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirim 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar. Tidak hanya itu, BKN juga melakukan sejumlah kolaborasi terkait agenda prioritas nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat, dan dukungan rekrutmen besar tenaga guru dan pendidikan. Dengan total 6,7 juta ASN yang didominasi jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kontrubusi ini berdampak langsung pada sektor strategis pembangunan. Dari sisi efektivitas kerja, BKN telah menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang terbukti meningkatkan efisiensi operasional hingga 30â33 persen per hari.
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Bapanas: Surplus Beras Naik 243 Persen saat RI Swasembada
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Selasa Pagi Ini di Pegadaian Turun
-
Dompet Dhuafa Jabar Buka Pos Hangat hingga Siagakan Ambulans bagi Korban Longsor Cisarua Bandung
-
Hidangan Tahun Baru di Sejumlah Negara yang Dianggap Membawa Keberuntungan
-
Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang
-
Pengucapan sumpah anggota MKMK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.