Bapanas Pastikan Stabilisasi Harga Pangan akan Lindungi Petani dan Konsumen

Rabu, 30 Sep 2026, 17:33 WIB

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kebijakan stabilisasi harga pangan diarahkan untuk menjaga keterjangkauan bagi konsumen sekaligus melindungi kesejahteraan petani. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen melalui subsidi harga pangan serta penyerapan hasil panen.

"Mengenai harga, fokus kebijakan stabilisasi dan swasembada, saat ini kita jaga keseimbangan dua sisi. Selain tentunya mengejar harga terjangkau di tingkat konsumen, juga perlu mempertimbangkan pendapatan yang layak bagi petani," kata Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Ket. Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman (kiri) — Sumber: Bapanas

Salah satu instrumen perlindungan petani adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga tersebut menjadi acuan Bulog dalam menyerap gabah petani ketika harga pasar berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.

"Harga Rp6.500 any quality itu bentuk keberpihakan kepada petani. Selain merupakan jaring pengaman sosial terhadap batas bawah harga," ujar dia.

"Ini karena, kalau kita ingat, bahwa selama musim panen raya dua tahun yang lalu, mungkin masih Rp5.000, selalu di bawah. Sekarang tidak ada, dengan harga Rp6.500, tidak ada satu petani pun yang mendapatkan di bawah itu," kata dia.

Bapanas mencatat penyerapan setara beras dari produksi dalam negeri mencapai 4,09 juta ton per 28 September 2026. Jumlah tersebut melampaui target penyerapan pemerintah. Sementara stok beras yang dikelola Bulog secara nasional mencapai 4,48 juta ton.

Indra mengatakan kebijakan HPP gabah turut mendukung peningkatan kesejahteraan petani. Menurutnya, harga gabah Rp6.500 per kilogram setara sekitar 34 persen dari biaya produksi.

"Saat ini dengan petani mendapatkan harga gabah Rp6.500, itu sudah 34 persen dari ongkos produksi, yang mana itu meningkatkan NTP kita menjadi 129. Tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, artinya bahwa ini ada peningkatan di kesejahteraan di level petani. Ini yang penting," kata Indra.

Dari sisi konsumen, pemerintah mengalokasikan Rp4,56 triliun untuk program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada 2026. Hingga 24 September 2026, Bulog telah menyalurkan 828 ribu ton beras melalui program tersebut.

Bapanas juga memproses tambahan penugasan SPHP sekitar 74,18 ribu ton dari sisa anggaran yang tersedia. Sementara tambahan penugasan satu juta ton masih menunggu surat direktif Presiden dan persetujuan anggaran belanja tambahan dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah turut mengalokasikan Rp31,5 triliun untuk bantuan pangan periode Februari-Maret dan Juli-September 2026. Program bantuan pangan tersebut akan dilanjutkan pada periode Oktober-Desember 2026.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kebijakan HPP gabah bertujuan melindungi petani dari penurunan harga. Pemerintah menyebut penyerapan Bulog hanya mencakup sekitar 14,26 persen dari proyeksi produksi beras nasional Januari-September 2026 sebesar 28,68 juta ton.

Dengan demikian, ruang penyerapan hasil produksi oleh pihak swasta tetap tersedia. "Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," ujar Amran. ils/I-1

  • stabilitas harga pangan
  • Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.