Wamendagri: WFH ASN Dipastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik
Selasa, 31 Mar 2026, 22:10 WIBJAKARTA - Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara tidak akan mengganggu layanan publik. Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Selasa (31/3).
âYang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan memastikan ASN bekerja sesuai output,â kata Bima, Selasa, 31 Maret 2026. Ia menegaskan penerapan WFH akan diatur secara selektif agar tidak berdampak pada layanan langsung masyarakat.
Menurut dia, sektor pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, perhubungan, dan Satpol PP tetap berjalan normal. Karena itu, instansi tersebut tidak dapat menerapkan kebijakan WFH secara penuh.
Bima Arya menambahkan Kemendagri tengah menyiapkan aturan teknis melalui surat edaran ke daerah. Aturan itu akan menjadi pedoman pelaksanaan WFH agar berjalan terukur dan tidak menurunkan kinerja ASN.
Ia mengingatkan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran yang justru menurunkan produktivitas kerja. Pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan.
âKalau tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaian,â kata Bima.
Ia pun menegaskan sanksi akan diberlakukan bagi ASN yang tidak menjalankan kewajibannya.
Kebijakan WFH ini juga diarahkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar tanpa mengurangi kinerja aparatur.
Pemerintah menegaskan penerapan WFH akan disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing instansi. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema WFH direncanakan satu hari setiap pekan. Kebijakan ini akan berlaku bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK di berbagai instansi. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri
-
Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah Saat WFH
-
Kepala Daerah Wajib Catat! Ini 6 Kebijakan Sakti Wamendagri untuk Dongkrak Minat Baca
-
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Sheila On 7 Bakal Manggung di Ajang Poliponi Bali Juli Nanti
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
-
Berikut 9 Program Akses Keuangan yang Disiapkan Pemprov DKI di 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.