Pemkot Bandung Pastikan Belanja Pegawai di Bawah 30 persen dari APBD
Jumat, 27 Mar 2026, 22:30 WIBKota Bandung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
âKebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,â ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Jumat.
Farhan memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.
âKami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,â kata Farhan.
Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK sehingga dapat berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
âKita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,â katanya.
Ia menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.
- Belanja Pegawai
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.