Penanganan Judol Masih Reaktif, DPRD DKI Desak Pemerintah Tutup Situs dari Hulu

Rabu, 25 Mar 2026, 18:08 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan signifikan jumlah pasien di 54 rumah sakit jiwa (RSJ) di seluruh Indonesia terkait kasus adiksi. Lonjakan ini mencakup kecanduan judi online (judol) hingga game online yang kini semakin meluas di berbagai daerah.

Fenomena peningkatan pasien ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jakarta, Jawa Tengah, hingga kota-kota lain. Salah satu yang terdampak adalah RSJ di kawasan Grogol, Jakarta, yang mengalami tekanan akibat lonjakan pasien rawat inap.

Ket. Foto: Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan signifikan jumlah pasien di 54 rumah sakit jiwa (RSJ) di seluruh Indonesia terkait kasus adiksi. Lonjakan ini mencakup kecanduan judi online (judol) hingga game online yang kini semakin meluas di berbagai daerah. — Sumber: Menpan

Kondisi tersebut bahkan menyebabkan over kapasitas di sejumlah fasilitas kesehatan jiwa. Pasien dengan tingkat kecanduan berat terpaksa harus menjalani perawatan intensif melalui rawat inap.

Meski tren peningkatan sudah terlihat jelas, data nasional secara rinci masih dalam tahap verifikasi. Namun demikian, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masalah adiksi digital sudah memasuki fase serius.

Di sisi lain, maraknya konten digital dengan judul sensasional dinilai menjadi salah satu pintu masuk masyarakat ke praktik judi online. Paparan konten tersebut mendorong masyarakat yang awalnya tidak mengetahui aktivitas perjudian daring menjadi tertarik untuk mencoba.

"Paparan konten seperti ini membuat masyarakat terdorong mencoba hingga akhirnya terlibat," ujar salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Selama ini, penanganan terhadap judi online dinilai masih bersifat reaktif. Langkah seperti pemblokiran rekening baru dilakukan setelah transaksi terjadi dan kerugian sudah dialami masyarakat.

Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui intervensi terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi judol. Upaya ini dinilai harus melibatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk otoritas keuangan dan aparat penegak hukum.

"Penanganan tidak bisa hanya setelah kejadian, tetapi harus dicegah dari hulunya," tegasnya.

Sementara itu, tingginya angka pemain judi online juga dinilai sebagai persoalan sosial yang kompleks. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, banyak masyarakat tergoda oleh iming-iming keuntungan instan dari aktivitas ilegal tersebut.

"Ada perubahan perilaku masyarakat yang cenderung ingin mendapatkan hasil cepat," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Pengamat kesejahteraan sosial dari Universitas Padjadjaran, Budi M. Taftazani, menilai judi online memiliki mekanisme yang berbeda dari judi konvensional. Sistem algoritma membuat pemain seolah-olah menang di awal, namun pada akhirnya mengalami kerugian besar.

"Misalnya diberi kemenangan kecil, tapi total deposit jauh lebih besar dalam jangka waktu tertentu," jelasnya.

Menurutnya, penanganan judi online harus dilakukan dari dua sisi, yakni permintaan dan penawaran. Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar tidak terjebak, sementara penegakan hukum harus lebih tegas untuk memberikan efek jera.

Selain itu, penguatan nilai agama dan budaya juga dinilai penting dalam membangun kesadaran masyarakat. Kesadaran ini tidak hanya berbasis larangan, tetapi juga pemahaman rasional tentang dampak negatif judi online terhadap kehidupan individu dan keluarga.

Deteksi dini di tingkat keluarga juga menjadi kunci pencegahan. Peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak dinilai semakin penting, mengingat praktik judi online kini mulai menyasar remaja dan pelajar.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.