KPK Tegaskan Mantan Menag Tetap Ditahan di Rutan

Selasa, 24 Mar 2026, 17:45 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, akan tetap di rutan. KPK akan mengambil langkah yang diperlukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif dan cepat.

“Tentu nanti akan disesuaikan dengan keperluan dalam penanganan perkara ini. Kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan bisa cepat,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/3).

Ket. Foto: Deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu — Sumber: RRI/Chairul Umam

Asep menjelaskan, pengembalian status penahanan Yaqut ke rutan merupakan bagian dari upaya percepatan penyidikan. "Kenapa ini dikembalikan, juga dalam proses percepatan penanganan perkara,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengkonfirmasi bahwa pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dilakukan sejak Kamis (19/3) malam. Permohonan diajukan pihak keluarga pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan penyidik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Di sisi lain, Silvia Rinita Harefa mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK. "Tadi sempat tidak melihat Gus Yaqut, infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujar dia kepada wartawan.

Ia juga menyebut, informasi tersebut menjadi perbincangan di antara para tahanan. Selain itu, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri yang digelar KPK pada Sabtu (21/3).

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Yaqut, Melisa, belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjalankan ibadah umroh. "Saya masih umroh, nanti pulang baru bisa kasih keterangan ya," kata Melisa.

KPK menegaskan, pengalihan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta, tetap disertai pengawasan terhadap tersangka. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.