Kakorlantas Imbau Pengemudi Tertib Berlalu Lintas Saat “One Way” Nasional Berlaku
Kamis, 19 Mar 2026, 01:20 WIBJAKARTAÂ - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengimbau pengemudi tertib saat one way nasional diberlakukan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di jalur Trans Jawa.
Kakorlantas menegaskan, kepatuhan pengemudi menjadi kunci kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik berlangsung. Perencanaan perjalanan juga penting untuk menghindari kepadatan di sejumlah titik jalur utama.
âKami mengimbau pengemudi berhati-hati, merencanakan perjalanan, serta memanfaatkan rekayasa lalu lintas yang tersedia. Pilih jalur tol atau arteri sesuai kebutuhan demi keselamatan perjalanan,â ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3) .
Petugas di lapangan terus melakukan langkah cepat untuk membantu pengendara yang mengalami kendala selama perjalanan. Tim patroli aktif menyisir jalur guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.
Petugas juga membantu pengemudi yang berhenti di bahu jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi perlambatan dan kepadatan di jalur mudik.
âKepada petugas di lapangan, kehadiran kita bukan hanya untuk mengatur tetapi juga melayani masyarakat. Tunjukkan empati dan berikan bantuan dengan tulus kepada masyarakat,â kata dia.
Kakorlantas juga mengingatkan pentingnya kesiapan kendaraan serta kondisi fisik pengemudi sebelum melakukan perjalanan jauh. Pengemudi diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan tidak memaksakan diri saat merasa lelah.
âKami mengimbau pengemudi beristirahat setiap tiga jam dan merencanakan titik istirahat dengan baik. Gunakan rest area untuk menjaga keselamatan selama perjalanan berlangsung,â ucap dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan one way nasional diterapkan secara fleksibel sesuai kondisi lapangan. Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan volume kendaraan selama arus mudik berlangsung.
âTentu kami lihat sampai seberapa jauh banyaknya kendaraan yang melakukan perjalanan mudik ini. Kemudian apabila V/C ratio berkurang, rekayasa lalu lintas akan disesuaikan,â ujar dia.
Ia menjelaskan, keputusan rekayasa lalu lintas mengacu pada parameter V/C ratio jalan tol. Saat ini rasio tersebut telah mencapai angka 8.000 sehingga one way perlu diberlakukan.
Pemerintah juga mengimbau pemudik dari arah timur menuju barat memanfaatkan jalur arteri sebagai alternatif. Sejumlah ruas jalan non-tol telah disiapkan untuk mendukung distribusi kendaraan selama periode mudik. ils/I-1
- One Way
- Kakorlantas Polri
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Syaiful Ma’arif Nahkodai IKA FH Unair 2025–2030, Alumni Siap Perkuat Peran Kebangsaan
-
Pertamina Tambah 100.000 Tabung Elpiji 3 kg di Jambi Jelang Ramadhan
-
Simbol Persahabatan Berpamitan, Bagaimana Kelanjutan Diplomasi Panda Jepang-Tiongkok?
-
Hasil Piala Afika 2025: Nigeria Lolos ke 16 Besar Usai Taklukkan Tunisia
-
KAI Daop 3 Cirebon Catat 21.760 Wisman Gunakan Kereta Jarak Jauh Selama 2025
-
Polres Bogor Terapkan “One Way” Situasional di Jalur Puncak
-
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan dengan Intensitas Bervariasi pada Jumat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.