Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Jembrana Bayar Separuh THR dari Tambahan Penghasilan untuk JKN

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 07:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Jembrana Bayar Separuh THR dari Tambahan Penghasilan untuk JKN Doc: ANTARA
Ket. Aparatur Sipil Negara (ASN) Jembrana, Bali mengikuti apel rutin di Jembrana, Bali.

DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana membayar separuh Tunjangan Hari Raya (THR) pegawainya yang berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai agar bisa membayar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Untuk THR yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya kami sudah bayar penuh. Yang dibayar separuh hanya dari komponen TPP, karena ada kepentingan yang lebih besar yaitu membayar JKN untuk masyarakat," kata Sekda Jembrana, I Made Budiasa, di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin(16/3).

Dia mengatakan kebijakan anggaran untuk THR itu merupakan cara mengelola keuangan daerah dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak.

Menurut dia, strategi ketat dan cermat dalam mengelola keuangan harus dilakukan, mengingat Jembrana masih tergantung pada transfer dana dari pusat.

"Setiap dinamika kebijakan belanja di tingkat nasional pasti akan berpengaruh pada kami. Karena itu perlu pengelolaan anggaran yang cermat," katanya didampingi Kepala BPKAD Jembrana, I Gede Gusdiendi.

Terkait THR pegawai, pihaknya menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomer 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR kepada ASN sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain peraturan tersebut, pihaknya juga melalukan koordinasi dan perbandingan dengan kabupaten tetangga seperti Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Buleleng yang menerapkan kebijakan serupa untuk THR yang berasal dari komponen TPP.

Dari pengelolaan keuangan yang dilakukan, dia mengatakan Pemkab Jembrana bisa menutup kekurangan dana untuk pembayaran JKN sebesar Rp16 miliar.

Menurut dia, pembayaran JKN bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini penting, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terjamin tahun ini.

Pengelolaan anggaran yang menitikberatkan pada efisiensi dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat akan tetap dilakukan ke depan.Karena, kata dia, Pemkab Jembrana masih memiliki beban fiskal dari masa lalu seperti utang RSUD Negara sebesar Rp33 miliar dan adanya proyeksi baru pembayaran guru paruh waktu Rp5 miliar yang dibebankan ke APBD.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.