Masyarakat Perlu Waspadai Politik Adu Domba

Selasa, 17 Mar 2026, 03:05 WIB

JAKARTA - Pakar geopolitik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rasminto mengingatkan publik agar tidak mudah terjebak dalam politik adu domba menyusul peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Adrie Yunus pada Kamis (12/3) malam.

Rasminto menjelaskan tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum dan segala tuduhan maupun spekulasi mengaitkan institusi negara tanpa dasar yang jelas akan merusak kohesi nasional serta sebabkan konflik sosial.

Ket. Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (ketiga kanan) bersama para anggota memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/3) usai menggelar rapat khusus terkait penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

“Dalam perspektif geopolitik dan perang informasi modern, peristiwa sensitif seringkali dimanfaatkan untuk membangun narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Karena itu publik harus sangat berhati-hati agar tidak terjebak dalam politik adu domba,” ujar Rasminto di Jakarta, Senin (16/3).

Dia menyoroti beredarnya foto yang diklaim sebagai identitas pelaku sekaligus anggota intelijen militer di media sosial bukan data autentik identitas pelaku yang sebenarnya.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam keterangan resmi, menurut dia, menyatakan gambar tersebut hasil manipulasi digital yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Ini sangat berbahaya. Ketika gambar hasil rekayasa digital disebarkan lalu dijadikan dasar untuk menuding institusi tertentu, maka yang terjadi adalah pembentukan opini yang menyesatkan publik,” ucapnya. Selain itu, Rasminto juga menilai tuduhan yang diarahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanpa bukti merupakan hal yang sangat disayangkan.

Menurutnya, narasi tersebut bukan hanya menyakitkan bagi prajurit TNI yang selama ini mengabdi kepada negara, tetapi juga berpotensi merusak kemanunggalan TNI dan rakyat yang telah menjadi fondasi pertahanan nasional Indonesia.

“Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional. Tuduhan yang tidak berdasar terhadap TNI bukan hanya menyakiti institusi militer, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan kohesi nasional kita sebagai sebuah bangsa,” jelasnya.

Rasminto menegaskan dalam negara hukum, setiap kasus pidana harus diselesaikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif oleh aparat penegak hukum, dan masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.

“Yang paling penting sekarang adalah memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Publik perlu menahan diri agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Selidiki 86 CCTV

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras tersebut. “Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Senin.

Berdasarkan analisa sementara terhadap CCTV tersebut, sebelum kejadian terpantau para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian.

Dia menduga ada empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini. Kemudian, mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1.

Sementara itu, Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara berkala penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hal itu dilakukan guna memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus. Dia pun menyatakan prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut.

“Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, Komisi III DPR RI pun meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional.

Polri, kata dia, perlu segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ant/S-2

  • penyiraman air keras

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.