Menkop Ajak Dana Umat Lebih Banyak Masuk ke Sektor Produktif

Minggu, 15 Mar 2026, 14:25 WIB

JAKARTA – Pengelolaan dana umat tidak hanya penting untuk kegiatan sosial, tetapi juga bisa menjadi pendorong aktivitas produksi yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Jika dikelola secara tepat, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif, membantu pelaku UMKM, hingga membuka peluang kerja baru.

Melalui pengelolaan yang transparan dan terarah, dana umat bisa dialirkan ke berbagai sektor usaha yang memiliki potensi berkembang. Misalnya untuk permodalan usaha kecil, pengembangan pertanian, peternakan, hingga industri rumahan yang melibatkan masyarakat sekitar.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pengelolaan dana umat. — Sumber: Istimewa.

Dengan cara ini, dana umat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan. Harapannya, semakin banyak kegiatan produksi yang tumbuh dari dukungan dana umat, sehingga kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong dana umat, termasuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf), dikonsolidasikan untuk industri, termasuk membangun pabrik-pabrik yang memproduksi kebutuhan masyarakat, guna mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan dana umat harus diarahkan secara produktif melalui ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada umat dan meningkatkan kesejahteraan.

Dalam acara diskusi publik Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) di Jakarta, Sabtu (14/3), Ferry menyebutkan potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp320 triliun per tahun, sementara wakaf produktif sekitar Rp180 triliun.

“Akan sangat baik apabila dana umat itu dikonsolidasikan untuk membangun industri yang memproduksi berbagai produk kebutuhan masyarakat. Produk-produk itu siap dipasarkan melalui ribuan gerai koperasi desa merah putih,” ujarnya dalam keterangan pers.

Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menekankan perlunya pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan produktif.

Ia menambahkan MES menjadi wadah strategis untuk mempercepat penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia dengan melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, dan pelaku usaha.

"Kami di MES mendorong agar kita mulai masuk ke sektor riil. Kita tidak boleh hanya menjadi nasabah, tapi juga harus menjadi debiturnya ke bank atau lembaga keuangan syariah untuk bisa mendanai pembangunan pabrik-pabrik," tuturnya.

Namun, ia mengakui masih banyak tantangan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat tersebut seperti tingkat literasi masyarakat yang rendah, kepercayaan publik, profesionalisme pengelola, koordinasi antar lembaga, serta distribusi dana yang masih banyak bersifat konsumtif.

Selain itu, Ferry menyinggung progres pembangunan kopdes/kel merah putih yang telah mencapai 32 ribu unit secara nasional, dengan sekitar 2.000 unit selesai 100 persen.

Ia menilai koperasi desa dapat menjadi jaringan distribusi bagi produk-produk yang dihasilkan dari dana umat yang dikelola secara produktif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas RI Sodik Mujahid mengakui potensi zakat nasional sangat besar, tetapi realisasi pengumpulan baru sekitar 8-10 persen per tahun.

Menurut dia, apabila potensi ratusan triliun rupiah zakat yang bisa dikumpulkan dapat tercapai, peluang untuk mempercepat realisasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan.

Ia menilai perluasan jaringan unit pengumpul zakat (UPZ) serta integrasi program CSR (corporate social responsibility) dengan inisiatif sosial Baznas menjadi agenda penting agar potensi zakat dapat dioptimalkan.

"Betapa strategis mustahik yang harus diberdayakan, dan potensi atau peluang yang ada di Indonesia sangat besar. Maka, tugas ke depan adalah sosialisasi dan peningkatan literasi masyarakat," ujarnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.