Evaluasi Program, Badan Gizi Nasional Setop Sementara 1.512 SPPG di Jawa
Rabu, 11 Mar 2026, 12:10 WIBBadan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa) sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di Wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dony mengemukakan, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional, salah satunya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan yakni belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36, Yogyakarta 86, Jabar 24, Jawa Tengah 10, dan Jawa Timur 19.
BGN juga akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," ucap Dony.
- Badan Gizi Nasional (BGN)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Budaya Jadi Daya Tarik Utama Wisman Berlibur di Indonesia
-
Rayakan HUT ke-499 Jakarta di Monas, Pramono Singgung Tantangan Sampah dan Banjir
-
Perbaikan Sekolah Rusak Ditargetkan Tuntas dalam Dua Tahun
-
Legislator DKI Minta Pemda DKI Perkuat Bantuan Bagi Siswa Kurang Mampu
-
KMP Mutiara Sentosa II Terbakar, Menhub Janji Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
-
Aspal Impor Ditekan, Industri Dalam Negeri Didorong
-
Penggunaan Kompos untuk Mengurangi Ketergantungan Pupuk Kimia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.