DPR Dorong Mitigasi Fiskal Imbas Lonjakan Harga Minyak
Rabu, 11 Mar 2026, 01:05 WIBJAKARTA - DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi fiskal menyusul lonjakan harga minyak dunia dan penguatan dollar Amerika Serikat (AS) yang berpotensi menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
âLonjakan harga minyak dunia di atas 100 dollar AS per barel dan penguatan dolar AS harus segera direspons secara serius oleh pemerintah. Dampaknya terhadap APBN, terutama pada beban subsidi energi,â kata Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji di Jakarta, Selasa (10/3).
Sarmuji menilai ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah antara AS-Israel dengan Iran dan telah mendorong harga minyak dunia menembus di atas 100 dollar AS per barel sejak Minggu (8/3).
Pada saat yang sama, tekanan global juga tercermin dari penguatan dolar AS yang membuat nilai tukar rupiah menembus level 17.000 rupiah per dollar AS pada awal perdagangan Senin (9/3).
âPenguatan dollar AS juga secara langsung meningkatkan beban utang luar negeri Indonesia dalam nilai rupiah. Artinya, kewajiban pembayaran pemerintah menjadi lebih besar ketika dikonversi ke rupiah,â ujarnya.
Ia mengimbau Kementerian Keuangan segera melakukan simulasi berbagai skenario agar pemerintah dapat mengantisipasi konsekuensi fiskal yang mungkin muncul apabila kondisi global tersebut berlanjut.
Sarmuji juga menekankan bahwa langkah antisipasi tersebut perlu dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi mengingat dampaknya luas terhadap stabilitas ekonomi nasional.
âSituasi seperti ini membutuhkan koordinasi yang kuat dan komunikasi yang terbuka agar pemerintah, DPR, dan publik mengetahui langkah-langkah mitigasi yang sedang disiapkan,â tuturnya.
Ia menambahkan DPR akan terus mencermati perkembangan situasi global yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.
Sarmuji menilai kesiapan antisipasi pemerintah dalam membaca risiko sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah gejolak geopolitik global.
âGejolak global tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya terhadap ekonomi nasional harus bisa kita kelola dengan baik. Karena itu langkah antisipatif harus segera dilakukan,â ucap dia.
BBM Subsidi
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan harga BBM bersubsidi akan naik jika harga minyak dunia terus melonjak dan melampaui kapasitas APBN. âKalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,â kata Purbaya, kemarin.
Namun, dia menggarisbawahi, kenaikan itu baru akan terjadi bila APBN sudah tidak mampu mengimbangi tekanan harga minyak dunia.
Menurut Purbaya, hasil perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Namun, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN. Selain penyesuaian harga BBM, opsi lain yang juga tersedia adalah realokasi belanja negara. Sejumlah anggaran program yang memiliki tingkat urgensi rendah bisa digeser untuk memenuhi kebutuhan kesehatan fiskal. Sedangkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak akan digeser dan tetap menjadi prioritas belanja.
- Kebijakan Anggaran
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara, Eko S
Berita Terkait:
-
Kebakaran Hanguskan Enam Bangunan di Kembangan Jakarta Barat
-
Jembatan Gantung Cipalebuh Garut Akses Jalan Baru ke Sekolah dan Sawah
-
RSUD Pasar Minggu ‘Soft Launching’ Layanan Medical Check Up Wisata Medis
-
Hasil Copa del Rey: Real Sociedad dan Athletic Club Melaju ke Semifinal
-
Sebanyak 393 Calon Haji Kloter Pertama NTB Tiba di Makkah
-
Warga Padang Terdampak Banjir Bandang Tempati Huntara Lubuk Buaya
-
Aktivitas Produksi Pakaian Dinas di Kabupaten Pemalang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.