- Home
-
- Megapolitan
-
- Ranperda Pembangunan Kelua...
Ranperda Pembangunan Keluarga: Upaya DPRD DKI Jakarta Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Selasa, 10 Mar 2026, 17:05 WIBJAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/3) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Pelaksanaan rapat dilakukan secara hybrid dengan peserta yang hadir langsung di Gedung DPRD DKI Jakarta serta peserta lain yang mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom.
RDPU tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta. Forum ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai masukan dari pihak eksekutif maupun masyarakat.
Agenda utama dalam rapat tersebut diawali dengan pemaparan dari pihak eksekutif. Materi tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta yang menjelaskan substansi serta arah kebijakan dalam Ranperda Pembangunan Keluarga.
Pemaparan dari pihak eksekutif menjadi dasar pembahasan awal bagi anggota dewan dalam menelaah rancangan regulasi tersebut. Setelah penyampaian materi, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama pimpinan dan anggota Bapemperda.
Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan masukan dan pandangan terkait substansi Ranperda. Pembahasan juga melibatkan anggota dari Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Selain itu, RDPU juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan daerah. DPRD DKI Jakarta menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan warga.
Sejumlah perwakilan dari kalangan akademisi turut diundang untuk memberikan pandangan ilmiah terkait konsep pembangunan keluarga. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan kebijakan yang akan diterapkan dalam peraturan daerah.
Forum tersebut juga diikuti oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu keluarga dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam penyusunan regulasi.
Melalui RDPU ini, DPRD DKI Jakarta berupaya memastikan proses pembahasan Ranperda berjalan secara terbuka dan partisipatif. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pembangunan keluarga yang lebih kuat di Jakarta.
- keluarga
- Raperda
- Pemprov DKI Jakarta
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
- Bapemperda
- ranperda
- Bapemperda DKI
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Mulai Minggu, Perundingan Teknis AS dan Iran Digelar di Burgenstock Swiss
-
Trump Sebut Keir Starmer Gagal Besar sebagai Perdana Menteri Inggris dalam Masalah Imigrasi dan Energi
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.