PHE Perkuat Produksi Migas Nasional, Industri Asuransi Jadi Mitra Strategis
Selasa, 10 Mar 2026, 09:22 WIBJAKARTA â Peningkatan aktivitas dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam beberapa tahun ke depan membuka peluang besar bagi industri asuransi. Seiring dengan meningkatnya investasi dan nilai aset energi yang mencapai miliaran dolar AS, perlindungan asuransi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan operasi dan ketahanan industri.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina mencatat kontribusi signifikan terhadap produksi migas nasional. Saat ini PHE mengelola sekitar 27 persen wilayah kerja operator di Indonesia dan berkontribusi terhadap sekitar 65 persen lifting minyak domestik serta 35 persen lifting gas nasional.
PHE terus menjalankan berbagai program strategis guna menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong peningkatan produksi. Upaya tersebut mencakup pengembangan lapangan, eksplorasi baru, enhanced oil recovery (EOR), serta optimalisasi aset eksisting melalui pengeboran, workover, dan well intervention dalam skala besar.
Selain itu, perusahaan juga aktif melakukan eksplorasi wilayah kerja baru yang berpotensi menghasilkan tambahan sumber daya migas yang signifikan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mengimbangi penurunan alami produksi sekaligus memperkuat pasokan energi domestik.
Seiring dengan ekspansi kegiatan tersebut, nilai aset yang dikelola PHE terus meningkat. Hal ini terlihat dari total nilai capital expenditure yang dikeluarkan PHE setiap tahunnya untuk pengembangan, eksplorasi serta oil & gas services berkisar di angka milyaran dollar Amerika Serikat. Aset yang diasuransikan saat ini mencakup properti onshore, properti offshore, serta ribuan sumur migas.
"Produksi migas bukan hanya soal lifting. Ini soal membangun industri yang resilient, bankable, dan terpercaya. Kolaborasi dengan industri asuransi adalah bagian fundamental dari strategi keberlanjutan PHE," kata VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi Villia Sim, dalam acara Bincang Santai EITS bertajuk "Potensi Besar Bisnis Asuransi Di balik Peningkatan Produksi Migas" di Jakarta, Kamis (5/3). Â
Menurut Villia, dalam skema kontrak kerja sama hulu migas di Indonesia, setiap kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) juga diwajibkan menjaga keberlangsungan perlindungan asuransi selama masa operasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan stabilitas industri serta melindungi investasi energi nasional.
Ke depan, PHE akan menjalankan strategi pertumbuhan ganda melalui optimalisasi bisnis inti migas sekaligus pengembangan energi rendah karbon seperti CCS/CCUS dan dekarbonisasi. Dengan dukungan kemitraan strategis, termasuk dari sektor asuransi, industri hulu migas diharapkan semakin tangguh, efisien, dan berkelanjutan.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Fenomena Gerhana Matahari Cincin Bakal Terjadi pada 17 Februari
-
Mo Salah Tidak Masuk Skuad Liverpool di Liga Champions Pekan Ini, Mampukah The Reds Kalahkan Inter Milan?
-
BisKita Depok Buka Koridor Baru, Ajak Warga Beralih dari Kendaraan Pribadi
-
Kemenperin: Penguatan Industri Penunjang Migas Modal Penting untuk Tekan Kebergantungan Impor
-
Efisiensi Jadi Kunci, Bos PHE Buka-bukaan Strategi Investasi Migas di Tengah Geopolitik Panas
-
Lima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
Lestari Moerdijat: Menuju Indonesia Emas, Bonus Demografi Harus Dikelola dengan Baik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.