- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Segel Permanen...
Pemprov DKI Segel Permanen Atlas Padel Kembangan karena Langgar Aturan RTH
Selasa, 10 Mar 2026, 16:54 WIBJAKARTA -Â Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan menyegel permanen bangunan pusat olahraga Atlas Padel di kawasan Puri Indah, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan lantaran bangunan tersebut terbukti berdiri tanpa izin di atas lahan yang secara fungsi diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan, bangunan tersebut tidak mungkin mendapatkan legalitas karena pelanggaran tata ruang yang bersifat fatal.
"Ya sudah (disegel). Kalau Atlas Padel itu segel permanen, enggak bisa ada ijin-nya," ujar Iin melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Iin mengatakan, lokasi tersebut harusnya dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). "Harus dikembalikan fungsinya ke RTH," ucapnya.
Mengenai teknis alih fungsi bangunan tersebut, Iin menyebut kewenangan tersebut ada pada Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat.
"Ke Sudin Citata (CKTRP) ya untuk penjelasan teknisnya," ucap Iin.
Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 16.30 WIB, garis pembatas Dinas CKTRP telah melintang mengelilingi area bangunan padel. Pada pintu bangunan tersebut, terdapat spanduk berwarna merah berisi informasi penyegelan.
"Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (disegel). Melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021, dan/atau Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021," demikian tertulis pada spanduk tersebut.
Hampir tak ada aktivitas di area bangunan yang disegel itu. Hanya terlihat beberapa orang yang menggunakan teras bangunan untuk bersantai.
- pemprov dki jakarta
- jakarta barat
- ruang terbuka hijau
- atlas padel kembangan
- penyegelan atlas padel
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Percaya Air Terjun Bisa Menelan Orang? Ini Bentuk Minta Wadal?
-
Gubernur Pramono Sentil Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral Baru Perbaiki Jalan Rusak
-
Iran Isyaratkan Mundur dari Piala Dunia 2026 Akibat Tindakan AS
-
Masjid At-Taqwa Kemanggisan Bagikan 1.500 Paket Daging Kurban Idul Adha 2026
-
Mentan Amran Rintis Ekspor Olahan Unggas ke Filipina, Target Tembus 11 Negara.
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bulog Yogyakarta Lakukan Stabilisasi Harga Pangan di Pasar
-
Perang Timur Tengah Memasuki Fase Baru yang Lebih Berbahaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.