BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Tetap Dilayani selama Mudik

Selasa, 10 Mar 2026, 14:47 WIB

JAKARTA - BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama masa mudik Lebaran, khususnya untuk layanan katastropik seperti cuci darah. Termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya berstatus nonaktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan peserta PBI nonaktif yang membutuhkan layanan kesehatan kritis tetap akan dilayani oleh fasilitas kesehatan. “Jadi untuk yang PBI nonaktif, mereka yang memerlukan layanan katastropik seperti misalnya cuci darah tetap bisa dilayani sepanjang hidup," kata dia di Jakarta, Senin (9/3).

Ket. Foto: — Sumber: Kemenkes

"Sementara untuk yang sedang dilakukan ground check yang 11 juta itu, kami menunggu data dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuh dia.

BPJS Kesehatan sendiri masih menunggu data terbaru dari BPS dan Kemensos terkait peserta PBI yang dinonaktifkan untuk menentukan segmen kepesertaan berikutnya.

“Apabila kita diberikan daftar untuk pindah segmennya atau kemudian sudah direaktivasi oleh Kemensos, kita akan berikan pelayanan. Kita menunggu surat dari Kemensos untuk pindah segmen ke mana,” ujar dia.

Prihati menegaskan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia. Termasuk saat periode mudik Lebaran.

Untuk memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah," ucap dia.

Dengan demikian, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis. Hal ini untuk memberikan layanan informasi, konsultasi. Serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi pada 13–26 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur). Kemudian, Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang). Selanjutnya, Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo). Serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, mengatakan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Meskipun, sedang berada di luar daerah domisili.

Menurutn dia, jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota. Maka, peserta tetap bisa memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin layanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta," kata dia.

"Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut. Maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Abdi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.