Kampanye Tertib Lalu Lintas Bersama Komunitas Motor Gorontalo

Minggu, 08 Mar 2026, 23:47 WIB

Gorontalo - Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengajak komunitas motor di daerah itu, untuk ikut mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas.

Hal itu dikatakan Idah di Gorontalo, Minggu usai melepas rombongan berkendara sepeda motor sore hari dengan santai atau 'Nyore ride' (NYoride) jilid enam, yang diikuti perwakilan komunitas motor se Provinsi Gorontalo.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat turut mencoba mengendarai motor bersama komunitas motor se Provinsi Gorontalo, pada kegiatan NYoride Jilid 6, pada Minggu, (8/3/2026). — Sumber: Antara

Kegiatan tersebut mengambil titik awal (start) di ujung Jalan GORR Tapa, Kabupaten Bone Bolango, dengan rute menuju Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Para peserta yang tergabung dalam komunitas Kloter Mana Mana Kampung (KMMK) ini, terdiri dari berbagai komunitas motor di Gorontalo.

Berdasarkan keterangan panitia, kegiatan NYoride Jilid 6 diikuti sekitar 500 peserta yang berasal dari 89 komunitas motor.

Wakil Gubernur mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia menilai NYoride tidak hanya sekadar kegiatan berkendara bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan NYoride Jilid 6 ini kita ingin menghadirkan sesuatu yang baru. Tidak hanya sekadar berkendara di jalan, tetapi juga mengampanyekan bagaimana menggunakan jalan dengan sopan serta menghargai sesama pengguna jalan,” kata Idah.

Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, setiap pengendara diharapkan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang berlaku.

Idah juga berharap para anggota komunitas motor dapat menjadi contoh sekaligus duta tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Selain itu, agar para pengendara selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan, sebagai upaya menjaga keselamatan selama perjalanan.

“Pastikan kondisi kendaraan aman sebelum digunakan. Itu penting untuk menjamin keselamatan kita di jalan. Tentu saja setiap pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM),” imbuhnya.

  • Tertib Lalu Lintas

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.