Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disnaker Depok Pantau Pembayaran THR oleh Perusahaan

📅 Jumat, 06 Mar 2026, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disnaker Depok Pantau Pembayaran THR oleh Perusahaan Doc: ANTARA
Ket. Balai Kota Depok.

DEPOK – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Jawa Barat melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengusaha maupun perusahaan-perusahaan di Kota Depok.

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, di Depok, Kamis (06/3), mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR kepada pegawainya sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

“Tindaklanjutnya, kami akan melakukan monitoring untuk memantau perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak pekerja. Berkaca dari tahun lalu, masih terdapat sejumlah pengaduan terkait keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR,” ujarnya.

Nessi menjelaskan, pihaknya telah membentuk empat tim monitoring yang akan turun langsung ke lapangan. 

Setiap tim terdiri atas unsur serikat pekerja, Apindo, kepolisian, serta petugas Disnaker.

"Harapannya ketika dilakukan monitoring, setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan serta menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran THR tepat waktu," tambahnya. 

Sementara itu, Perwakilan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambahan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI), Mustiyah, menyambut baik langkah Disnaker yang melibatkan serikat pekerja dalam proses monitoring.

“Kami mengapresiasi karena dilibatkan secara langsung. Kami akan ikut serta dalam pemantauan pemberian hak pekerja dan memastikan seluruh pekerja di Kota Depok menerima haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.