Menko PM: Kepala Daerah Harus Pastikan Setiap Kebijakan Benar-benar Berdampak pada Warga Miskin
Rabu, 04 Mar 2026, 13:28 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar berharap agar seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah.
"Saya mengajak seluruh kepala daerah agar memperkuat komitmen, kolaborasi, keselarasan program, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelas menengah," kata Menko PM Muhaimin Iskandar saat membuka rapat koordinasi bertajuk "Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" di Jakarta, Rabu (4/3).
Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) memegang peran strategis sebagai motor penggerak utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka kemiskinan nasional.
"Pemerintah daerah menjadi salah satu subyek utama pelaksanaan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah," kata Menko Muhaimin Iskandar.
Ia menekankan pengentasan kemiskinan dan urusan sosial merupakan urusan wajib pemda sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu keberhasilan pencapaian target nasional sangat ditentukan oleh kapasitas kepemimpinan dan komitmen kepala daerah.
Lebih lanjut melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, kata dia, pemerintah daerah diberikan mandat yang jelas untuk menyelaraskan program dengan kebijakan nasional, melakukan pemutakhiran data secara berkala, serta memfokuskan intervensi pada 16.550 desa dan kelurahan prioritas dengan tingkat kerentanan tertinggi.
Gubernur berperan sebagai koordinator di tingkat provinsi dengan memastikan integrasi program kabupaten/kota, membina, dan mengoordinasikan bupati serta wali kota, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan kebijakan kepada Menko PM dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap enam bulan.
Sementara bupati dan wali kota menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan dengan menyusun program operasional sesuai karakteristik wilayah, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan dukungan konkret terhadap program prioritas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
- Kebijakan
- Kepala Daerah
- Warga Miskin
- Berdampak
- Menko PM
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Angka Kelahiran di Jepang Anjlok 10 Tahun Berturut-turut
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Lewat Museum SBY*ANI, SBY Dorong Generasi Strategis Pelajari Transformasi Ekonomi Indonesia
-
Iran Serang UEA dan Qatar, Arab Saudi Kecam dan Kutuk Keras
-
Tulungagung Targetkan Bebas Antraks, DPKH Catat Nol Kasus Selama 4 Tahun Terakhir
-
Nuon Dorong Perkembangan Ekosistem Digital Lifestyle, Tangkap Potensi Pasar Nasional
-
Pertamina: Penggunaan Energi yang Hemat dan Bertanggung Jawab Jaga Ketahanan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.