- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Pramono: Tak Ada ...
Gubernur Pramono: Tak Ada Negosiasi! Lapangan Padel Wajib Tutup Jam 8 Malam
Rabu, 04 Mar 2026, 20:05 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada ruang tawar-menawar terkait pembatasan jam operasional lapangan padel di kawasan perumahan. Ia memastikan seluruh aktivitas padel di lingkungan hunian dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Penegasan tersebut disampaikan Pramono saat merespons adanya informasi mengenai pengelola lapangan padel yang mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang waktu operasional. Ia menyebut kebijakan tersebut sudah final dan tidak akan diubah meski ada permintaan dari pihak pengelola.
"Untuk padel di Jakarta semuanya harus berizin, punya PBG. Bagi semua padel yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan yang tegas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, aspek legalitas menjadi pintu masuk utama dalam penertiban lapangan padel yang belakangan menjamur di Ibu Kota. Setiap pengelola wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat administratif sebelum beroperasi.
Pramono menegaskan bahwa kepemilikan PBG tidak otomatis membuat pengelola bebas menentukan jam operasional. Ia memastikan aturan pembatasan waktu tetap berlaku tanpa pengecualian bagi lapangan padel yang berada di kawasan permukiman.
"Sedangkan untuk padel yang ada di perumahan, walaupun sudah punya PBG, saya juga mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam 8, kami tidak berikan. Maksimum jam 8 malam," tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan pembatasan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2) yang secara khusus membahas penertiban lapangan padel. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai perlu ada aturan tegas agar pertumbuhan fasilitas olahraga tersebut tidak mengganggu ketenangan lingkungan hunian.
Selain membatasi jam operasional, Pemprov DKI juga mewajibkan pengelola memasang peredam suara untuk meminimalkan kebisingan. Aspek ini menjadi sorotan utama setelah banyak warga menyampaikan keluhan terkait suara pantulan bola dan teriakan pemain yang dinilai mengganggu waktu istirahat.
Pemprov DKI turut meminta jajaran wali kota, camat, hingga lurah untuk aktif berdialog dengan warga serta pengelola guna memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun tindakan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.
- Jam operasional
- Pemprov DKI Jakarta
- Lapangan Padel
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Olahraga Padel
- Lapangan Padel Tak Berizin
- Euforia Padel
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Padel Menjadi Sarana Membangun Jejaring Bisnis
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.